Suara.com - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Psikolog Universitas Indonesia, Antonia Ratih Anjayani untuk dimintai pendapatnya dalam sidang kasus pembunuhan Jessics Kumala Wongso.
Namun, Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso keberatan kepada Ketua Majelis Hakim Kisworo soal kehadiran ahli Psikologi. Otto beralasan keberatan itu karena ahli pernah diminta penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa psikologi Jessica.
Maka, kata Otto menganggap jika keterangan ahli psikologi tersebut tidak lagi bisa dimintai di persidangan.
"Ahli pernah membantu penyidik terhadap pemeriksaan terdakwa (Jessica), maka dia tidak bisa dihadirkan di sidang ini. Saudara telah memeriksa Jessica di Polda dalam penyidikan. Seorang ahli haruslah independen. Kami juga tidak menemukan BAP-nya di sini," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Mendengar hal tersebut, jaksa penuntut umum lantas memberikan interupsi kepada Majelis Hakim soal keberatan Otto.
"Kami tidak sependapat dengan penasehat hukum. Meski ahli pun pernah membantu penyidikan. Kapasitas beliau cukup kompenten untuk menilai peristiwa apa yang terjadi," kata Jaksa Ardito Muwardi.
Debat sengit pun terjadi antara Kuasa Hukum Jessica dengan Jaksa. Otto pun mencurigai karena pernah dilibatkan dalam penyidikan kasus pembunuham Mirna, maka tidak menuntup kemungkinan ahli tersebut akan cenderung tidak objektif memberikan pendapatnya.
"Karena dia telah memeriksa, keberpihakkan itu pasti ada," kata Otto.
Di tengah-tengah perdebatan yang terjadi di sidang. Hakim Kisworo pun meminta tim Jaksa dan tim kuasa hukum Jessica untuk memberikan waktu agar Majelis Hakim berunding.
"Sebentar kita lakukan pertimbangan dulu," kata Hakim Kisworo.
Setelah dilakukan perundingan dengan dua hakim anggota. Ketua Hakim Kisworo pun melanjutkan pemeriksaan ahli psikologi dengan pertimbangan akan mencatat keberatan pihak Jessica.
"Setelah mejelis bermusyarawah, Majelis berkesimpulan dapat kita terima. Keberatan penasehat hukum akan kami catat. Kita lanjutkan ya," kata Hakim Kisworo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia