Suara.com - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Psikolog Universitas Indonesia, Antonia Ratih Anjayani untuk dimintai pendapatnya dalam sidang kasus pembunuhan Jessics Kumala Wongso.
Namun, Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso keberatan kepada Ketua Majelis Hakim Kisworo soal kehadiran ahli Psikologi. Otto beralasan keberatan itu karena ahli pernah diminta penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa psikologi Jessica.
Maka, kata Otto menganggap jika keterangan ahli psikologi tersebut tidak lagi bisa dimintai di persidangan.
"Ahli pernah membantu penyidik terhadap pemeriksaan terdakwa (Jessica), maka dia tidak bisa dihadirkan di sidang ini. Saudara telah memeriksa Jessica di Polda dalam penyidikan. Seorang ahli haruslah independen. Kami juga tidak menemukan BAP-nya di sini," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Mendengar hal tersebut, jaksa penuntut umum lantas memberikan interupsi kepada Majelis Hakim soal keberatan Otto.
"Kami tidak sependapat dengan penasehat hukum. Meski ahli pun pernah membantu penyidikan. Kapasitas beliau cukup kompenten untuk menilai peristiwa apa yang terjadi," kata Jaksa Ardito Muwardi.
Debat sengit pun terjadi antara Kuasa Hukum Jessica dengan Jaksa. Otto pun mencurigai karena pernah dilibatkan dalam penyidikan kasus pembunuham Mirna, maka tidak menuntup kemungkinan ahli tersebut akan cenderung tidak objektif memberikan pendapatnya.
"Karena dia telah memeriksa, keberpihakkan itu pasti ada," kata Otto.
Di tengah-tengah perdebatan yang terjadi di sidang. Hakim Kisworo pun meminta tim Jaksa dan tim kuasa hukum Jessica untuk memberikan waktu agar Majelis Hakim berunding.
"Sebentar kita lakukan pertimbangan dulu," kata Hakim Kisworo.
Setelah dilakukan perundingan dengan dua hakim anggota. Ketua Hakim Kisworo pun melanjutkan pemeriksaan ahli psikologi dengan pertimbangan akan mencatat keberatan pihak Jessica.
"Setelah mejelis bermusyarawah, Majelis berkesimpulan dapat kita terima. Keberatan penasehat hukum akan kami catat. Kita lanjutkan ya," kata Hakim Kisworo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih