Suara.com - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Psikolog Universitas Indonesia, Antonia Ratih Anjayani untuk dimintai pendapatnya dalam sidang kasus pembunuhan Jessics Kumala Wongso.
Namun, Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso keberatan kepada Ketua Majelis Hakim Kisworo soal kehadiran ahli Psikologi. Otto beralasan keberatan itu karena ahli pernah diminta penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa psikologi Jessica.
Maka, kata Otto menganggap jika keterangan ahli psikologi tersebut tidak lagi bisa dimintai di persidangan.
"Ahli pernah membantu penyidik terhadap pemeriksaan terdakwa (Jessica), maka dia tidak bisa dihadirkan di sidang ini. Saudara telah memeriksa Jessica di Polda dalam penyidikan. Seorang ahli haruslah independen. Kami juga tidak menemukan BAP-nya di sini," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Mendengar hal tersebut, jaksa penuntut umum lantas memberikan interupsi kepada Majelis Hakim soal keberatan Otto.
"Kami tidak sependapat dengan penasehat hukum. Meski ahli pun pernah membantu penyidikan. Kapasitas beliau cukup kompenten untuk menilai peristiwa apa yang terjadi," kata Jaksa Ardito Muwardi.
Debat sengit pun terjadi antara Kuasa Hukum Jessica dengan Jaksa. Otto pun mencurigai karena pernah dilibatkan dalam penyidikan kasus pembunuham Mirna, maka tidak menuntup kemungkinan ahli tersebut akan cenderung tidak objektif memberikan pendapatnya.
"Karena dia telah memeriksa, keberpihakkan itu pasti ada," kata Otto.
Di tengah-tengah perdebatan yang terjadi di sidang. Hakim Kisworo pun meminta tim Jaksa dan tim kuasa hukum Jessica untuk memberikan waktu agar Majelis Hakim berunding.
"Sebentar kita lakukan pertimbangan dulu," kata Hakim Kisworo.
Setelah dilakukan perundingan dengan dua hakim anggota. Ketua Hakim Kisworo pun melanjutkan pemeriksaan ahli psikologi dengan pertimbangan akan mencatat keberatan pihak Jessica.
"Setelah mejelis bermusyarawah, Majelis berkesimpulan dapat kita terima. Keberatan penasehat hukum akan kami catat. Kita lanjutkan ya," kata Hakim Kisworo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?