Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai wajar langkah Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman akan melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya. Ahok akan dilaporkan terkait dugaan fitnah soal statement di media massa yang menyebutkan banyak oknum Partai Gerindra yang menyerang Ahok dengan isu suku, agama, ras, dan antar golongan menjelang pilkada Jakarta tahun 2017.
"Nggak apa-apa dong. Habiburokhman bidang hukum, karena bidang hukum punya kewenangan untuk melaporkan itu. Saya kira wajar saja," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Taufik menilai pernyataan Ahok memang sudah memojokkan partainya.
"Makanya harus jelas, biar jelas (dilaporin ke polisi) makanya. Mendefinisikan SARA bagaimana? Nggak sederhana itu. Kalau umat Kristen suruh pilih Ahok, SARA nggak? Nggak dong. Itu kan pendapat," kata Taufik.
Apabila isu rasis yang dimaksud Ahok terkait dengan aksi kelompok warga yang ingin menolak daerah mereka didatangi Ahok, Taufik meminta dilihat dasar penolakan tersebut.
"Iya penolakan itu dasarnya apa, kan ada dasar-dasar itu lho. Kan buktinya waktu 2012 dia (Ahok) nggak ditolak warga. Itu menyampaikan kata-kata SARA dengan gampang. Justru itu yang memicu jadi SARA nantinya," ujar Taufik.
"Makanya pertanyaan saya kayak apa sih (SARA), terus apa bener yang melakukan penolakan-penolakan (orang) Gerindra yang (melakukan). Kalau itu rakyat gimana yang menolak?," Taufik menambahkan.
Habiburokhman menegaskan tidak dapat menerima tudingan Ahok.
"Yang jelas kami akan tetap membela nama baik Gerindra lewat jalur hukum. Kami meminta siapapun yang mencemarkan nama baik Gerindra harus dihukum," katanya.
Habiburokhman mengatakan politisi Partai Gerindra tidak terima dikatakan rasis karena justru Gerindra adalah salah satu pelopor perjuangan melawan rasisme.
"Ahok jangan ajari bebek berenang, Jika kami rasis tentu kami tidak akan mencalonkan Ahok sebagai wagub pada tahun 2012," kata dia.
Habiburokman mengatakan nilai antirasisme tertuang jelas dalam Pasal 60 Anggaran Dasar Partai Gerindra yang berbunyi kader Partai Gerindra bertekad membangun suatu masyarakat Bhinneka Tunggal Ika yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia apapaun sukunya, apapun agamanya, apapun rasnya dan apapun latar belakang sosialnya.
"Kami khawatir pernyataan Ahok soal isu SARA justru dilakukan sebagai bentuk diving politik murahan agar terkesan menjadi korban rasisme dan didzalimi hanya untuk mendapat simpati publik dan menutupi kekurangannya," katanya.
Habiburokhman mempertanyakan track record Ahok dalam perjuangan melawan rasisme.
"Karena kami baru mendengar dia bicara antirasisme akhir-akhir ini," katanya.
Berita Terkait
-
Demi Keadilan Arya Daru Keluarga Minta RDP ke Komisi III DPR, Yakin Ada Pembunuhan Berencana
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Geram: Oknum Brimob Harus Bertanggung Jawab Tewasnya Driver Ojol
-
Habiburokhman: Ijazah Jokowi Tak Perlu Lagi Diperdebatkan, Fokus pada Prestasi Bangsa
-
Prabowo Ajarkan Habiburokhman Soal Ijazah Jokowi: Hargai Pemimpin, Jangan Ribut Hal Kecil
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara
-
Revolusi Pendidikan Digital Prabowo: 330 Ribu Sekolah Bakal Punya 'Guru Terbaik' via Layar Pintar
-
KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
Emil Dardak Ungkap Kejanggalan dalam Aksi Pembakaran Gedung Grahadi