Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai wajar langkah Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman akan melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya. Ahok akan dilaporkan terkait dugaan fitnah soal statement di media massa yang menyebutkan banyak oknum Partai Gerindra yang menyerang Ahok dengan isu suku, agama, ras, dan antar golongan menjelang pilkada Jakarta tahun 2017.
"Nggak apa-apa dong. Habiburokhman bidang hukum, karena bidang hukum punya kewenangan untuk melaporkan itu. Saya kira wajar saja," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Taufik menilai pernyataan Ahok memang sudah memojokkan partainya.
"Makanya harus jelas, biar jelas (dilaporin ke polisi) makanya. Mendefinisikan SARA bagaimana? Nggak sederhana itu. Kalau umat Kristen suruh pilih Ahok, SARA nggak? Nggak dong. Itu kan pendapat," kata Taufik.
Apabila isu rasis yang dimaksud Ahok terkait dengan aksi kelompok warga yang ingin menolak daerah mereka didatangi Ahok, Taufik meminta dilihat dasar penolakan tersebut.
"Iya penolakan itu dasarnya apa, kan ada dasar-dasar itu lho. Kan buktinya waktu 2012 dia (Ahok) nggak ditolak warga. Itu menyampaikan kata-kata SARA dengan gampang. Justru itu yang memicu jadi SARA nantinya," ujar Taufik.
"Makanya pertanyaan saya kayak apa sih (SARA), terus apa bener yang melakukan penolakan-penolakan (orang) Gerindra yang (melakukan). Kalau itu rakyat gimana yang menolak?," Taufik menambahkan.
Habiburokhman menegaskan tidak dapat menerima tudingan Ahok.
"Yang jelas kami akan tetap membela nama baik Gerindra lewat jalur hukum. Kami meminta siapapun yang mencemarkan nama baik Gerindra harus dihukum," katanya.
Habiburokhman mengatakan politisi Partai Gerindra tidak terima dikatakan rasis karena justru Gerindra adalah salah satu pelopor perjuangan melawan rasisme.
"Ahok jangan ajari bebek berenang, Jika kami rasis tentu kami tidak akan mencalonkan Ahok sebagai wagub pada tahun 2012," kata dia.
Habiburokman mengatakan nilai antirasisme tertuang jelas dalam Pasal 60 Anggaran Dasar Partai Gerindra yang berbunyi kader Partai Gerindra bertekad membangun suatu masyarakat Bhinneka Tunggal Ika yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia apapaun sukunya, apapun agamanya, apapun rasnya dan apapun latar belakang sosialnya.
"Kami khawatir pernyataan Ahok soal isu SARA justru dilakukan sebagai bentuk diving politik murahan agar terkesan menjadi korban rasisme dan didzalimi hanya untuk mendapat simpati publik dan menutupi kekurangannya," katanya.
Habiburokhman mempertanyakan track record Ahok dalam perjuangan melawan rasisme.
"Karena kami baru mendengar dia bicara antirasisme akhir-akhir ini," katanya.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan