Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai hasil observasi yang dipaparkan ahli psikologi Antonia Ratih Andjayani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016), tidak relevan dan spekulatif.
"Dia sendiri memberikan jawaban-jawaban menurut dia spekulatif semua, dugaan-dugaan, kemungkinan-kemungkinan, iya kan?" kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Otto pendapat Antonia lebih menggunakan dirinya sendiri sebagai obyek penelitian guna menganalisa keperibadian Jessica.
"Dan nggak konsisten, selalu pakai teori umumnya, tapi dia nggak pernah hitung statistiknya. Jadi kalau begitu dia menggunakan pribadinya, pengalaman dia sebagai tolak ukur atau uji. Nggak boleh begitu dong. Kalau secara ilmiah nggak boleh memakai diri kita sebagai ukuran tentang perilaku seseorang," kata dia.
Otto juga menilai analisa untuk mengukur perilaku Jessica yang dianggap tidak lazim di kafe Olivier tidak berdasarkan pada sampel penelitian yang dilakukan Antonia
"Jadi kalau dia bilang tadi umumnya, maka diperlukan yang umumnya itu berapa banyak, yang tidak umum itu berapa banyak, lalu disimpulkan," kata dia.
Otto menganggap keterangan Antonia tidak obyektif karena pernah membantu penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa kejiwaan Jessica ketika kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihom masih dalam tahap penyidikan.
"Kan tadi sudah dikatakan saksi ini sendiri kan sudah mengatakan dia membantu polisi. Jadi namanya membantu polisi, akhirnya seperti itulah kesaksiannya kan. Dia eksis di belakang. Itu saya katakan tadi dia enggak independen karena dia sebelumnya sudah membantu polisi. Jadi otomatis menurut saya di sini pun dia kan juga begitu," kata Otto.
Hari ini merupakan sidang yang keduabelas. Sidang sempat diwarnai perdebatan antara ahli dan tim kuasa hukum Jessica. Pengacara lebih banyak mempertanyakan analisa, terutma ketika disebutkan gerak tubuh Jessica banyak yang tidak lazim saat menunggu Mirna dan saat Mirna kolaps.
Jessica juga menolak keterangan saksi ahli lantaran dianggap tidak konsisten.
Sidang hari ini berlangsung selama hampir delapan jam. Sidang akan dilanjutkan Kamis (18/8/2016) mendatang.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen