Suara.com - Jaksa penuntut umum mengaku tidak akan cukup waktu untuk memeriksa semua saksi yang totalnya 64 orang menyusul target majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan menyampaikan putusan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada November 2016.
"Kalau kita mau mengikuti semua yang ada di berkas perkara pikir waktu lima bulan nggak cukup," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2016) malam.
Dia mengatakan tim jaksa akan menyusun strategi agar pemeriksaan saksi lebih efisien. Jaksa akan memilih saksi yang dianggap penting untuk menguatkan dakwaan kepada Jessica.
"Makanya itu kita pasti menyusun strategi, yang penting yang mana, paling mendukung yang mana, apakah yang berikutnya mendukung, kalau ada fakta baru di sidang seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Kisworo menargetkan putusan Jessica akan disampaikan sekitar November 2016. Sebab, ada tenggat waktu lima bulan dari Mahkamah Agung.
"Target dari MA (Mahkamah Agung) perkara harus putus dalam lima bulan, jika tidak kena sanksi," kata Hakim Kisworo dalam sidang.
Dengan demikian, dia berharap pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum rampung bulan ini.
"Selama bulan Agustus, saksi yang dihadirkan dari JPU," kata dia.
Hakim Kisworo memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukum Jessica untuk mempersiapkan para saksi setelah semua saksi yang dihadirkan jaksa selesai diperiksa.
"September saksi dari penasehat hukum dan November kita lanjut penuntutan, pledoi," kata Hakim Kisworo.
Dalam sidang keduabelas hari ini, jaksa menghadirkan saksi ahli psikologi Antonia Ratih Andjayani. Sidang sempat diwarnai debat sengit antara ahli dan tim kuasa hukum Jessica yang mempertanyakan analisa tentang ketidaklaziman dari gerakan tubuh Jessica berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV kafe Olivier.
Jessica menolak keterangan saksi ahli lantaran dianggap tidak konsisten.
Setelah delapan jam bersidang, sidang untuk hari ini dihentikan hakim dan akan dilanjutkan lagi pada Kamis (18/8/2016).
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan