Suara.com - Jaksa penuntut umum mengaku tidak akan cukup waktu untuk memeriksa semua saksi yang totalnya 64 orang menyusul target majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan menyampaikan putusan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada November 2016.
"Kalau kita mau mengikuti semua yang ada di berkas perkara pikir waktu lima bulan nggak cukup," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2016) malam.
Dia mengatakan tim jaksa akan menyusun strategi agar pemeriksaan saksi lebih efisien. Jaksa akan memilih saksi yang dianggap penting untuk menguatkan dakwaan kepada Jessica.
"Makanya itu kita pasti menyusun strategi, yang penting yang mana, paling mendukung yang mana, apakah yang berikutnya mendukung, kalau ada fakta baru di sidang seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Kisworo menargetkan putusan Jessica akan disampaikan sekitar November 2016. Sebab, ada tenggat waktu lima bulan dari Mahkamah Agung.
"Target dari MA (Mahkamah Agung) perkara harus putus dalam lima bulan, jika tidak kena sanksi," kata Hakim Kisworo dalam sidang.
Dengan demikian, dia berharap pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum rampung bulan ini.
"Selama bulan Agustus, saksi yang dihadirkan dari JPU," kata dia.
Hakim Kisworo memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukum Jessica untuk mempersiapkan para saksi setelah semua saksi yang dihadirkan jaksa selesai diperiksa.
"September saksi dari penasehat hukum dan November kita lanjut penuntutan, pledoi," kata Hakim Kisworo.
Dalam sidang keduabelas hari ini, jaksa menghadirkan saksi ahli psikologi Antonia Ratih Andjayani. Sidang sempat diwarnai debat sengit antara ahli dan tim kuasa hukum Jessica yang mempertanyakan analisa tentang ketidaklaziman dari gerakan tubuh Jessica berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV kafe Olivier.
Jessica menolak keterangan saksi ahli lantaran dianggap tidak konsisten.
Setelah delapan jam bersidang, sidang untuk hari ini dihentikan hakim dan akan dilanjutkan lagi pada Kamis (18/8/2016).
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia