Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, tersangka FNG(16) pelaku pembunuhan terhadap korban Sandra Yolanda Duha(13) diringkus di kediamannya Jalan Bunga Rampai Ujung, Perumnas Simalingkar B.
"Petugas yang menangkap tersangka itu personel Satuan Reskrim Polresta Medan bekerja sama dengan Polsek Delitua," kata Mardiaz di Medan, Kamis.
Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka FNG terhadap korban karena nafsu.
Saat itu, tersangka mencoba mendekati korban dan berpura-pura bertanya alamat jalan ke Pancurbatu.
Kemudian secara tiba-tiba tersangka menarik korban ke belakang dengan cara membekap mulut Sandra.
Namun, korban melakukan perlawanan dengan cara menggigit lengan tersangka.
"Karena mendapat perlawanan, tersangka emosi dan langsung menikam rusuk korban sebanyak dua kali, serta leher kiri Sandra," ujar Kombes Pol Mardiaz.
Ia mengatakan, tersangka juga mengambil handpone dan melarikan diri, serta meninggalkan korban dalam keadaan tak bernyawa dengan pisau masih tertancap di leher.
"Akibat perbuatan tersebut, tersangka diancam dengan pasal 338 Subs pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," kata mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) itu.
Sementara itu, tersangka berinisial FNG (16), warga Jalan Bunga Rampai Ujung, Simalingkar B Medan, diringkus petugas kepolisian dari kediamannya, Rabu (17/8/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.
Bahkan, tersangka beralibi kalau niat tersebut timbul, dan setelah melihat korban sedang duduk di pinggir jalan sedang bermain handpone, Sabtu (13/8/2016).
"Saat itu, saya melihat Sandra dan berniat mengambil telepon selular milik korban. Namun dia berusah melawan, makanya saya menikamnya menggunakan pisau," ucap tersangka FNG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'