Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, tersangka FNG(16) pelaku pembunuhan terhadap korban Sandra Yolanda Duha(13) diringkus di kediamannya Jalan Bunga Rampai Ujung, Perumnas Simalingkar B.
"Petugas yang menangkap tersangka itu personel Satuan Reskrim Polresta Medan bekerja sama dengan Polsek Delitua," kata Mardiaz di Medan, Kamis.
Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka FNG terhadap korban karena nafsu.
Saat itu, tersangka mencoba mendekati korban dan berpura-pura bertanya alamat jalan ke Pancurbatu.
Kemudian secara tiba-tiba tersangka menarik korban ke belakang dengan cara membekap mulut Sandra.
Namun, korban melakukan perlawanan dengan cara menggigit lengan tersangka.
"Karena mendapat perlawanan, tersangka emosi dan langsung menikam rusuk korban sebanyak dua kali, serta leher kiri Sandra," ujar Kombes Pol Mardiaz.
Ia mengatakan, tersangka juga mengambil handpone dan melarikan diri, serta meninggalkan korban dalam keadaan tak bernyawa dengan pisau masih tertancap di leher.
"Akibat perbuatan tersebut, tersangka diancam dengan pasal 338 Subs pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," kata mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) itu.
Sementara itu, tersangka berinisial FNG (16), warga Jalan Bunga Rampai Ujung, Simalingkar B Medan, diringkus petugas kepolisian dari kediamannya, Rabu (17/8/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.
Bahkan, tersangka beralibi kalau niat tersebut timbul, dan setelah melihat korban sedang duduk di pinggir jalan sedang bermain handpone, Sabtu (13/8/2016).
"Saat itu, saya melihat Sandra dan berniat mengambil telepon selular milik korban. Namun dia berusah melawan, makanya saya menikamnya menggunakan pisau," ucap tersangka FNG.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki