Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, tersangka FNG(16) pelaku pembunuhan terhadap korban Sandra Yolanda Duha(13) diringkus di kediamannya Jalan Bunga Rampai Ujung, Perumnas Simalingkar B.
"Petugas yang menangkap tersangka itu personel Satuan Reskrim Polresta Medan bekerja sama dengan Polsek Delitua," kata Mardiaz di Medan, Kamis.
Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka FNG terhadap korban karena nafsu.
Saat itu, tersangka mencoba mendekati korban dan berpura-pura bertanya alamat jalan ke Pancurbatu.
Kemudian secara tiba-tiba tersangka menarik korban ke belakang dengan cara membekap mulut Sandra.
Namun, korban melakukan perlawanan dengan cara menggigit lengan tersangka.
"Karena mendapat perlawanan, tersangka emosi dan langsung menikam rusuk korban sebanyak dua kali, serta leher kiri Sandra," ujar Kombes Pol Mardiaz.
Ia mengatakan, tersangka juga mengambil handpone dan melarikan diri, serta meninggalkan korban dalam keadaan tak bernyawa dengan pisau masih tertancap di leher.
"Akibat perbuatan tersebut, tersangka diancam dengan pasal 338 Subs pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," kata mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) itu.
Sementara itu, tersangka berinisial FNG (16), warga Jalan Bunga Rampai Ujung, Simalingkar B Medan, diringkus petugas kepolisian dari kediamannya, Rabu (17/8/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.
Bahkan, tersangka beralibi kalau niat tersebut timbul, dan setelah melihat korban sedang duduk di pinggir jalan sedang bermain handpone, Sabtu (13/8/2016).
"Saat itu, saya melihat Sandra dan berniat mengambil telepon selular milik korban. Namun dia berusah melawan, makanya saya menikamnya menggunakan pisau," ucap tersangka FNG.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres