Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, tersangka FNG(16) pelaku pembunuhan terhadap korban Sandra Yolanda Duha(13) diringkus di kediamannya Jalan Bunga Rampai Ujung, Perumnas Simalingkar B.
"Petugas yang menangkap tersangka itu personel Satuan Reskrim Polresta Medan bekerja sama dengan Polsek Delitua," kata Mardiaz di Medan, Kamis.
Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka FNG terhadap korban karena nafsu.
Saat itu, tersangka mencoba mendekati korban dan berpura-pura bertanya alamat jalan ke Pancurbatu.
Kemudian secara tiba-tiba tersangka menarik korban ke belakang dengan cara membekap mulut Sandra.
Namun, korban melakukan perlawanan dengan cara menggigit lengan tersangka.
"Karena mendapat perlawanan, tersangka emosi dan langsung menikam rusuk korban sebanyak dua kali, serta leher kiri Sandra," ujar Kombes Pol Mardiaz.
Ia mengatakan, tersangka juga mengambil handpone dan melarikan diri, serta meninggalkan korban dalam keadaan tak bernyawa dengan pisau masih tertancap di leher.
"Akibat perbuatan tersebut, tersangka diancam dengan pasal 338 Subs pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," kata mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) itu.
Sementara itu, tersangka berinisial FNG (16), warga Jalan Bunga Rampai Ujung, Simalingkar B Medan, diringkus petugas kepolisian dari kediamannya, Rabu (17/8/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.
Bahkan, tersangka beralibi kalau niat tersebut timbul, dan setelah melihat korban sedang duduk di pinggir jalan sedang bermain handpone, Sabtu (13/8/2016).
"Saat itu, saya melihat Sandra dan berniat mengambil telepon selular milik korban. Namun dia berusah melawan, makanya saya menikamnya menggunakan pisau," ucap tersangka FNG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan