News / Metropolitan
Senin, 08 Agustus 2016 | 16:49 WIB
Ilustrasi pisau (Shutterstock).

Suara.com - Tersangka pembunuh Sukamto (47), warga Jalan Ki Hajar Dewantoro, RT 6, RW 1 , nomor 8, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, ditangkap polisi. Tersangka tak lain sahabat korban bernama Muktar.

Mengapa Muktar tega menghabisi teman sendiri?

"Korban dibunuh hanya lantaran tersangka tidak boleh ikut tidur di tempat korban sehingga tersangka melakukan pembunuhan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Senin (8/8/2016).

Kasus pembunuhan terjadi pada Sabtu (6/8/2016). Sukamto tewas secara mengenaskan, dia menderita luka di bagian kepala dan perut akibat hantaman benda tumpul dan tusukan senjata tajam.

Muktar berhasil ditangkap di tempat kos anaknya, di Kelurahan Tegal Rotan, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (8/8/2016) dini hari.

Awi mengatakan polisi sampai pada nama Muktar setelah mendapatkan alat bukti serta keterangan para saksi.

"Sudah dilakukan interogasi konfrontir dan cek alibi terdekat dan menelusuri hasil keterangan para saksi dan mengarah pada tersangka," ujar Awi.

Ketika itu, sebelum kabur, Awi mengambil uang milik korban sebesar Rp400 ribu dan sebungkus rokok.

"Itu uang buat membayar utang di warteg dan sisanya dipergunakan untuk makan sehari-hari," kata Awi.

Pisau warung bakso

Polisi telah mengamankan barang bukti barang bukti pisau yang dipakai untuk menusuk perut korban. Pisau itu, ternyata diambil dari warung bakso.

"Pisau itu dipakai menusuk korban diambil dari warung bakso, setelah itu, dibuang di tempat sampah," ujar Awi.

"Batu konblok yang dipergunakan memukul kepala diambil dari TKP semua Barang bukti telah disita," Awi menambahkan.

Load More