Suara.com - Tersangka pembunuh Sukamto (47), warga Jalan Ki Hajar Dewantoro, RT 6, RW 1 , nomor 8, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, ditangkap polisi. Tersangka tak lain sahabat korban bernama Muktar.
Mengapa Muktar tega menghabisi teman sendiri?
"Korban dibunuh hanya lantaran tersangka tidak boleh ikut tidur di tempat korban sehingga tersangka melakukan pembunuhan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Senin (8/8/2016).
Kasus pembunuhan terjadi pada Sabtu (6/8/2016). Sukamto tewas secara mengenaskan, dia menderita luka di bagian kepala dan perut akibat hantaman benda tumpul dan tusukan senjata tajam.
Muktar berhasil ditangkap di tempat kos anaknya, di Kelurahan Tegal Rotan, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (8/8/2016) dini hari.
Awi mengatakan polisi sampai pada nama Muktar setelah mendapatkan alat bukti serta keterangan para saksi.
"Sudah dilakukan interogasi konfrontir dan cek alibi terdekat dan menelusuri hasil keterangan para saksi dan mengarah pada tersangka," ujar Awi.
Ketika itu, sebelum kabur, Awi mengambil uang milik korban sebesar Rp400 ribu dan sebungkus rokok.
"Itu uang buat membayar utang di warteg dan sisanya dipergunakan untuk makan sehari-hari," kata Awi.
Pisau warung bakso
Polisi telah mengamankan barang bukti barang bukti pisau yang dipakai untuk menusuk perut korban. Pisau itu, ternyata diambil dari warung bakso.
"Pisau itu dipakai menusuk korban diambil dari warung bakso, setelah itu, dibuang di tempat sampah," ujar Awi.
"Batu konblok yang dipergunakan memukul kepala diambil dari TKP semua Barang bukti telah disita," Awi menambahkan.
Berita Terkait
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat