Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo meminta maaf kepada warga Sarirejo, Medan, dan dua jurnalis yang menjadi korban penganiayaan tentara Angkatan Udara dari Lanud Suwondo, Medan. Kejadian itu, Senin (15/8/2016) kemarin.
Internal TNI membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus penganiayaan itu.
"Saya mohon maaf atas perbuatan yang kurang menyenangkan dari prajurit-prajurit saya. Saya sudah membentuk tim investigasi. Nanti tim ini yang akan menyampaikan apa yang terjadi. Sekarang tim sedang bekerja," kata Panglima TNI usai penyematan tanda jasa kepada 78 perwira tinggi TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2016).
Gatot berjanji jika prajuritnya bersalah akan dihukum. Dengan catatan, kasus ini harus diselidiki.
Tanah yang menjadi sengketa antara warga Sarirejo, Medan, itu akan dibangun rumah prajurit yang ditargetkan tahun 2016 selesai.
"Secara hukum tanah yang akan dibangun itu milik negara yang dikelola oleh TNI, dalam hal ini TNI AU," katanya.
Sementara itu, Markas Besar TNI Angkatan Udara (Mabesau) akan memberikan sanksi tegas kepada prajuritnya yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga saat bentrok antara warga Sarirejo dengan prajurit Pangkalan TNI AU (Lanud) Suwondo Medan, pada Senin (15/8/2016) terkait sengketa tanah yang mengakibatkan beberapa warga dan dua orang jurnalis serta prajurit terluka.
"Proses penyelidikan untuk mengetahui siapa-siapa saja, baik masyarakat maupun prajurit TNI AU yang terbukti bersalah, sehingga akan mempermudah proses hukum selanjutnya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya di hari yang sama.
Menurut dia, TNI AU tidak akan menutup-nutupi kesalahan prajuritnya. Bila memang terbukti bersalah dipastikan prajurit TNI AU yang terlibat bentrok dengan warga di Medan pasti akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Tindakan ini mengindikasikan tidak ada prajurit TNI AU yang kebal hukum. Artinya semua prajurit TNI AU memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ujar Jemi.
Peristiwa bentrokan berawal saat ada yang memprovokasi warga bahwa TNI AU akan menggusur tanah warga, yang sebenarnya tidak ada keterkaitan dengan rencana pembangunan rusun untuk prajurit di tanah yang tidak ada penduduknya dengan luas 100x50x2 bangunan sehingga warga terprovokasi dengan menggelar aksi menutup akses jalan dengan cara membakar ban dan kayu.
Melihat kondisi tersebut, lanjut dia, prajurit TNI AU yang bertugas melaksanakan pengamanan aset negara berupa tanah seluas 5,6 hektare di Sarirejo, Medan, segera mengambil tindakan persuasif dengan mematikan api karena lokasinya sangat dekat dengan bangunan gardu listrik dan meminta warga untuk mundur.
Pada saat prajurit TNI AU meminta warga untuk menjauh dari lokasi, terjadilah aksi saling dorong antara para prajurit TNI AU dengan warga. Saat itulah, salah seorang oknum warga yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi pelemparan batu ke arah prajurit TNI AU, sehingga mengenai kepala Kopda Wiwin.
"TNI AU sangat prihatin dengan peristiwa ini, karena semestinya, untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah, digunakan jalur hukum, bukan dengan melakukan aksi demonstrasi menutup akses jalan umum. Selain berpotensi anarkis, aksi menutup jalan juga mengganggu ketertiban dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan umum," katanya.
Permasalahan status tanah antara TNI AU dengan masyarakat Sarirejo Medan, sebenarnya sudah final sejak tahun 1995. Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, telah diputuskan bahwa status kepemilikan tanah merupakan IKN Kemenhan cq TNI AU dalam hal ini Lanud Suwondo Medan, sementara hak garap ada di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat