Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku kurang sehat ketika jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli kedua, ahli Toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta saat sidang baru dimulai kembali oleh Majelis Hakim setelah diskors selama dua jam. Oleh karena itu, Jessica meminta kepada Ketua Majelis Hakim Kisworo menunda pemeriksaan keterangan ahli.
"Izin yang mulia saya lihat terdakwa kurang sehat, iya saya tanya katanya dia kurang sehat," kata Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan dalam sidang di Pengadilan Negeri, Kamis (18/8/2016).
"Iya yang mulia saya sedikit nggak enak badan. Dari tadi pagi saya batuk kumat, sakit tenggorokan yang mulia. Kepala saya juga pusing," timpal Jessica.
Mendengar hal tersebut, jaksa penuntut umum lantas keberatan apabila sidang ditunda. Pasalnya, menurutnya pemeriksaan ahli sangat penting. Ahli Toksikologi tersebut juga sudah jauh-jauh didatangkan dari Bali.
"Izin yang mulia, untuk kali ini kami keberatan. kerena ahli ini pemting dan ditunggu dari tadi didatangkan jauh dari Bali untuk hari ini, ahli hanya menjelaskan keterangan. Kami menyatakan keberatan yang mulia," kata Jaksa Ardito Muardi.
Atas keberatan jaksa, kemudian Ketua Hakim Kisworo pun meminta agar pemeriksaan ahli ini bida dipersingkat menjadi satu jam.
"Kita sampaikan pada JPU apabila setuju bahwa untuk pemeriksaan ahli ini, agar supaya fokus pemeriksaan pokok sehingga tak memerlukan waktu lama, karena saksi didatangkan deri jauh sehingga harapan penasihat hukum dan terdakwa bisa menyetujui 1 jam, karena mengingat jadwal yang sudah kita rencanakan agar bulan ini pengajuan saksi atau ahli dari jaksa bisa selesai. di samping itu mengajukan ahli toksikologi lain, sikapnya melengkapi," kata dia.
Namun, Otto pun menimpali pernyataan Ketua Hakim Kisworo agar meminta pertimbangan untuk menunda sidang tersebut. Dia mengaku khawatirkan kondisi Jessica apabila sidang tersebut dilanjutkan.
"Yang mulia, sulit juga. Bagaimana pun kita kan hanya bisa memprediksi, kalau dibatasi 1 jam susah juga. Jadi nggak kuat, kalau dipindah jadi besok atau hari lain mungkin anda nggak keberatan yang mulia. Kita tidak bisa memaksakan kalau dia nggak kuat yang mulia," kata dia.
Hakim pun menawarkan kepada kedua belah pihak agar sidang dilanjutkan pada Jumat besok dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB siang.
Namun, ahli Toksikologi mengaku tidak bisa menghadiri sidang karena ada kegiatan untuk mengisi acara di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dia pu mengaku sangat susah untuk mengatur jadwal acara kegiatan tersebut.
Lantaran alasan sakit itu, Jaksa Ardito pun sempat meminta pemeriksaan kesehatan Jessica di persidangan.
"Apa perlu dilakukan keseharan terdakwa hari ini?" minta Jaksa.
"Boleh. Ada dokter?" kata Ketua Hakim.
Mendengar hal itu, Otto pun mengatakan tidak perlu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Dia hanya memastikan kondisi Jessica menurun karena kelelahan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an
-
Jessica Wongso Kembali Walk Out dari Sidang Permohonan PK, Ini Gara-garanya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!