Suara.com - Kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur menangkap pasangan suami dan istri yang mengedarkan narkoba. Penangkapan dilakukan Jumat (19/8/2016) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan kami lakukan di rumahnya di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Sjaiful Arif di Mapolres Pamekasan, Jumat pagi.
Pasangan suami istri itu, masing-masing berinisial MW (22) dan WD (22). Sjaiful menjelaskan penangkapan kedua tersangka penyalahgunaan narkoba berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa WD kini berada di rumah istrinya di Desa Batubintang. Dari informasi itu, polisi selanjutnya melakukan pengecekan dan ternyata memang benar informasi tersebut.
"Maka kami langsung menerjunkan tim ke rumah tersangka Si WD ini," katanya.
Saat petugas tiba di rumah tersangka, WD sempat berupaya kabur, namun berhasil digagalkan polisi. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain lima paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1,4 gram, dua alat hisap atau bong, dan uang Rp467 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu-sabu.
"Hasil pemeriksaan tim penyidik, ternyata istrinya juga merupakan pengedar," kata Sjaiful.
Kepada tim penyidik Polres Pamekasan, pasangan suami istri itu mengaku omzet hingga Rp10 juta dalam sebulan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotiba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar