Suara.com - Kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur menangkap pasangan suami dan istri yang mengedarkan narkoba. Penangkapan dilakukan Jumat (19/8/2016) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan kami lakukan di rumahnya di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Sjaiful Arif di Mapolres Pamekasan, Jumat pagi.
Pasangan suami istri itu, masing-masing berinisial MW (22) dan WD (22). Sjaiful menjelaskan penangkapan kedua tersangka penyalahgunaan narkoba berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa WD kini berada di rumah istrinya di Desa Batubintang. Dari informasi itu, polisi selanjutnya melakukan pengecekan dan ternyata memang benar informasi tersebut.
"Maka kami langsung menerjunkan tim ke rumah tersangka Si WD ini," katanya.
Saat petugas tiba di rumah tersangka, WD sempat berupaya kabur, namun berhasil digagalkan polisi. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain lima paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1,4 gram, dua alat hisap atau bong, dan uang Rp467 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu-sabu.
"Hasil pemeriksaan tim penyidik, ternyata istrinya juga merupakan pengedar," kata Sjaiful.
Kepada tim penyidik Polres Pamekasan, pasangan suami istri itu mengaku omzet hingga Rp10 juta dalam sebulan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotiba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi