Suara.com - Kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur menangkap pasangan suami dan istri yang mengedarkan narkoba. Penangkapan dilakukan Jumat (19/8/2016) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan kami lakukan di rumahnya di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Sjaiful Arif di Mapolres Pamekasan, Jumat pagi.
Pasangan suami istri itu, masing-masing berinisial MW (22) dan WD (22). Sjaiful menjelaskan penangkapan kedua tersangka penyalahgunaan narkoba berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa WD kini berada di rumah istrinya di Desa Batubintang. Dari informasi itu, polisi selanjutnya melakukan pengecekan dan ternyata memang benar informasi tersebut.
"Maka kami langsung menerjunkan tim ke rumah tersangka Si WD ini," katanya.
Saat petugas tiba di rumah tersangka, WD sempat berupaya kabur, namun berhasil digagalkan polisi. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain lima paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1,4 gram, dua alat hisap atau bong, dan uang Rp467 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu-sabu.
"Hasil pemeriksaan tim penyidik, ternyata istrinya juga merupakan pengedar," kata Sjaiful.
Kepada tim penyidik Polres Pamekasan, pasangan suami istri itu mengaku omzet hingga Rp10 juta dalam sebulan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotiba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kunjungi Borobudur, Wamensos Agus Ajak Warga Lebih Mandiri Lewat Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
-
Wamensos Agus Jabo Tinjau Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Magelang
-
Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan