Suara.com - Kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur menangkap pasangan suami dan istri yang mengedarkan narkoba. Penangkapan dilakukan Jumat (19/8/2016) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan kami lakukan di rumahnya di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Sjaiful Arif di Mapolres Pamekasan, Jumat pagi.
Pasangan suami istri itu, masing-masing berinisial MW (22) dan WD (22). Sjaiful menjelaskan penangkapan kedua tersangka penyalahgunaan narkoba berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa WD kini berada di rumah istrinya di Desa Batubintang. Dari informasi itu, polisi selanjutnya melakukan pengecekan dan ternyata memang benar informasi tersebut.
"Maka kami langsung menerjunkan tim ke rumah tersangka Si WD ini," katanya.
Saat petugas tiba di rumah tersangka, WD sempat berupaya kabur, namun berhasil digagalkan polisi. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain lima paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1,4 gram, dua alat hisap atau bong, dan uang Rp467 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu-sabu.
"Hasil pemeriksaan tim penyidik, ternyata istrinya juga merupakan pengedar," kata Sjaiful.
Kepada tim penyidik Polres Pamekasan, pasangan suami istri itu mengaku omzet hingga Rp10 juta dalam sebulan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotiba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu