Suara.com - Sebanyak 12 sopir angkutan kota atau angkot trayek Arjosari-Lawang dan Karangploso-Arjosari Kota Malang, Jawa Timur, mendapat hukuman unik karena telah melanggar peraturan. Mereka dihukum menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sambil hormat bendera.
Kepala Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur Raymond Matondang mengatakan, belasan sopir angkot yang dihukum karena berhenti di bawah jalan layang Arjosari, padahal ada larangan (rambu-rambu) dilarang berhenti.
"Mereka mengaku sedang menunggu penumpang, namun kami tetap memberikan peringatan keras dan wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil hormat. Kami tidak menilang mereka dan hukuman itu agar mereka tidak mengulangi pelanggaran yang mereka lakukan lagi," katanya, Jumat (19/8/2016).
Selain menghukum mereka dengan menyanyikan lagu kebangsaan sambil hormat, lanjutnya, petugas juga mengecek surat-surat kendaraan. Kalau mereka nanti masih tetap melakukan pelanggaran, Dishub tidak segan-segan akan menilang mereka.
Peringatan keras tersebut, kata Raymond, sebagai antisipasi agar area di bawah jembatan layang (fly over) tidak dijadikan lokasi parkir kendaraan.
"Kami juga akan bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang untuk menempatkan pot bunga di bawah jembatan layang agar tidak dijadikan parkir. Kalau mereka ketahuan masih melanggar, ya kami tilang. Kami tegas supaya mereka taat peraturan," paparnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Malang juga menghukum sejumlah pengendara motor yang melanggaran aturan lalu lintas dengan cara mereka diminta untuk menyebutkan sila-sila dalam teks Pancasila. Selanjutnya, mereka juga diwajibkan hormat bendera di pos polisi yang ada di kawasan Alun-alun Malang.
"Kalau pelanggaran pertama, petugas hanya menghukum para pelanggar ini dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menyebutkan satu per satu Pancasila, serta menghormat Sang Saka Merah Putih," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah