Suara.com - Sebanyak 12 sopir angkutan kota atau angkot trayek Arjosari-Lawang dan Karangploso-Arjosari Kota Malang, Jawa Timur, mendapat hukuman unik karena telah melanggar peraturan. Mereka dihukum menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sambil hormat bendera.
Kepala Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur Raymond Matondang mengatakan, belasan sopir angkot yang dihukum karena berhenti di bawah jalan layang Arjosari, padahal ada larangan (rambu-rambu) dilarang berhenti.
"Mereka mengaku sedang menunggu penumpang, namun kami tetap memberikan peringatan keras dan wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil hormat. Kami tidak menilang mereka dan hukuman itu agar mereka tidak mengulangi pelanggaran yang mereka lakukan lagi," katanya, Jumat (19/8/2016).
Selain menghukum mereka dengan menyanyikan lagu kebangsaan sambil hormat, lanjutnya, petugas juga mengecek surat-surat kendaraan. Kalau mereka nanti masih tetap melakukan pelanggaran, Dishub tidak segan-segan akan menilang mereka.
Peringatan keras tersebut, kata Raymond, sebagai antisipasi agar area di bawah jembatan layang (fly over) tidak dijadikan lokasi parkir kendaraan.
"Kami juga akan bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang untuk menempatkan pot bunga di bawah jembatan layang agar tidak dijadikan parkir. Kalau mereka ketahuan masih melanggar, ya kami tilang. Kami tegas supaya mereka taat peraturan," paparnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Malang juga menghukum sejumlah pengendara motor yang melanggaran aturan lalu lintas dengan cara mereka diminta untuk menyebutkan sila-sila dalam teks Pancasila. Selanjutnya, mereka juga diwajibkan hormat bendera di pos polisi yang ada di kawasan Alun-alun Malang.
"Kalau pelanggaran pertama, petugas hanya menghukum para pelanggar ini dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menyebutkan satu per satu Pancasila, serta menghormat Sang Saka Merah Putih," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah