Suara.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan soal pengajuan gugatannya ke Mahkamah Konsitusi soal aturan cuti kampanye bagi petahana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang pemilihan kepala daerah. Semestinya, menurut Ahok aturan cuti kampanye dalam Pilkada tidak harus dipaksakan
"Yang saya ajukan adalah 'kalau dia mau kampanye tidak boleh pake fasilitas negara (semestinya) juga tidak boleh tidak cuti, itu yang saya ajukan," kata Ahok usai sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/8/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyangkal pengajuan gugatannya tersebut jika dirinya berkeinginan menggunakan fasilitas negara meskipun tidak mengambil cuti kampanye. Terkait hal itu, dia pun menuding ada salah satu media massa yang memelitir ucapannya.
"Media menulis 'seolah olah saya ini mau pake fasilitas negara untuk tetap kampanye' enggak," kata dia.
Lebih lanjut, Ahok menilai jika aturan yang mewajibkan petahana untuk mengambil cuti kampanye cenderung memaksa. Soalnya dirinya masih ingin menghabiskan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI hingga Oktober 2017.
"Saya cuma mengatakan jangan dipaksakan dirampas hak cuti itu keterlaluan, bertentangan dengan UUD 45, saya dipilih demokrasi untuk berapa lama? 60 bulan. Terus kenapa dipaksa (cuti) sampai 4 bulan?" kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026