Suara.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan soal pengajuan gugatannya ke Mahkamah Konsitusi soal aturan cuti kampanye bagi petahana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang pemilihan kepala daerah. Semestinya, menurut Ahok aturan cuti kampanye dalam Pilkada tidak harus dipaksakan
"Yang saya ajukan adalah 'kalau dia mau kampanye tidak boleh pake fasilitas negara (semestinya) juga tidak boleh tidak cuti, itu yang saya ajukan," kata Ahok usai sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/8/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyangkal pengajuan gugatannya tersebut jika dirinya berkeinginan menggunakan fasilitas negara meskipun tidak mengambil cuti kampanye. Terkait hal itu, dia pun menuding ada salah satu media massa yang memelitir ucapannya.
"Media menulis 'seolah olah saya ini mau pake fasilitas negara untuk tetap kampanye' enggak," kata dia.
Lebih lanjut, Ahok menilai jika aturan yang mewajibkan petahana untuk mengambil cuti kampanye cenderung memaksa. Soalnya dirinya masih ingin menghabiskan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI hingga Oktober 2017.
"Saya cuma mengatakan jangan dipaksakan dirampas hak cuti itu keterlaluan, bertentangan dengan UUD 45, saya dipilih demokrasi untuk berapa lama? 60 bulan. Terus kenapa dipaksa (cuti) sampai 4 bulan?" kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak