Petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku alasannya tidak mau ikut kampanye di Pilkada DKI Jakarta 2017, lantaran dirinya khawatir ada oknum DPRD yang mencoba memanfaatkan dalam pembahasan APBD DKI Jakarta 2017 untuk bermain mata.
"Saya sampaikan kalau anda mau paksa saya cuti saya setuju kalau kampanye. Kalau saya nggak mau kampanye? Sekarang lagi mau bahas APBD kalau saya mau bahas apbd saya merasa ini APBD lagi debat ama DPRD nih, saya khawatir TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) saya main mata nih kalau saya nggak pelototin satu-satu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/8/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku lebih baik mengawasi pembahasaan APBD DKI ketimbang memaksa izin cuti untuk berkampanye. Pasalnya, dia tidak ingin ada pihak yang memfitnah dirinya melakukan penyalahgunaan anggaran DKI Jakarta. Dia pun siap kalah karena tidak ikut berkampanye demi mengamankan pembahasan APBD DKI Jakarta.
"Kalau saya lebih rela nih, kalah-kalah deh, nggak apa deh, lo mau fitnah gue fitnah gue deh. Yang penting gue kerja, amanin APBD, kalau saya kalah pun, saya masih sampe Oktober loh. berarti minimal dari Februari sampai Oktober dengan anggaran yang bener," katanya.
Dia juga mengaku dirinya berkeinginan warga Jakarta bisa mengenang dirinya selama menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Belum adanya program yang terealisasi bisa dikejar sebelum masa jabatannya habis pada Oktober 2017 mendatang.
"Saya masih keluar dengan nama yang baik. Kamu boleh fitnah saya abis itu orang akan berpikir 'oh bener ya Ahok ya. Semua yang dia bilangin sampe Oktober terealisasi'. Orang akan tau ini semua hasil karya saya. yamg nyusun anggaran juga saya. Nah sehingga Oktober 2017 saya berhenti dari sini, saya (bisa) kerja dimanapun, saya belum tua-tua banget kok. orang akan ngenang kalau Jakarta punya ini, punya ini itu karena Ahok jadi gubernur," kata Ahok.
Ahok mengajukan permohonan judicial review UU Pilakada Nomor 10 tahun 2016 tentang kewajiban cuti kampanye bagi petahan di Mahkamah Konstitusi
Dirinya menggugat ketentuan cuti kampanye bagi petahana karena tidak ingin hal itu menjadi kewajiban. Ahok menyatakan tidak masalah tetap masuk kerja pada masa cuti kampanye nanti.
"Jadi saya bukan tidak sepakat cuti kampanye. Saya hanya ingin boleh enggak tafsiran hak saya cuti kampanye tidak diambil," kata Ahok beberapa waktu yang lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat