Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso kembali beradu argumen dengan jaksa penuntut umum saat sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin keempat belas ini baru dimulai, Kamis (25/8/2016). Pihak Jessica mempermasalahkan soal adanya penambahan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Jaksa.
Tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mempertanyakan independensi dari keterangan ahli hukum pidana Edward Omar Syarif Hiariej dari Universitas Gajah Mada.
Mendengarkan hal tersebut, Jaksa Ardito Muwardi pun memberikan penjelasan alasan pihaknya menambahkan ahli pidana. Menurutnya dalam sidang ini saksi ahli akan menjelaskan keahliannya dalam koridor hukum pidana.
Lantas, Ketua Majelis Hakim Kisworo pun menengahi perdebatan kedua pihak. Hakim Kisworo pun mempersilahkan ahli hukum pidana untuk memaparkan pendapatnya sesuai keahliannya dengan catatan tidak membahas kasus ini.
"Setelah Majelis bermusyawarah, keterangan ahli hukum pidana akan kita dengar pendapatnya, tidak boleh membahas kasus, dan bukan menyangkut kasus dan fakta, hanya sebatas proporsi kealhliannya," kata Ketua Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Mejelis hakim juga memberikan kesempatan kepada pihak Jessia untuk memberikan keberatannya apabila saksi ahli memberikan kesimpulannya sendiri. Sidang pun akhirnya bisa dilanjutkan. Hakim pun meminta jaksa bisa memeriksa keterangan saksi ahli secara terpisah. Ahli Toksikologi I Made Agus Gel gel pun memberikan keterangan yang pertama.
Berita Terkait
-
Jessica Kaget Jaksa Tambahkan Saksi Ahli di Sidang Hari Ini
-
Jessica Sempat Mendadak Sakit, Hari Ini JPU Hadirkan Ahli Racun
-
Jessica Alasan Sakit, Sidang Pemeriksaan Ahli Toksikologi Diundur
-
Jessica Tak Kuat Dengar Ucapan Jaksa: Kenapa Sih Kejam Sekali
-
Mengapa Jessica Mendadak Sakit di Sidang, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital
-
Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona
-
Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang
-
The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan
-
Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir
-
Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta