Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso kembali beradu argumen dengan jaksa penuntut umum saat sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin keempat belas ini baru dimulai, Kamis (25/8/2016). Pihak Jessica mempermasalahkan soal adanya penambahan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Jaksa.
Tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mempertanyakan independensi dari keterangan ahli hukum pidana Edward Omar Syarif Hiariej dari Universitas Gajah Mada.
Mendengarkan hal tersebut, Jaksa Ardito Muwardi pun memberikan penjelasan alasan pihaknya menambahkan ahli pidana. Menurutnya dalam sidang ini saksi ahli akan menjelaskan keahliannya dalam koridor hukum pidana.
Lantas, Ketua Majelis Hakim Kisworo pun menengahi perdebatan kedua pihak. Hakim Kisworo pun mempersilahkan ahli hukum pidana untuk memaparkan pendapatnya sesuai keahliannya dengan catatan tidak membahas kasus ini.
"Setelah Majelis bermusyawarah, keterangan ahli hukum pidana akan kita dengar pendapatnya, tidak boleh membahas kasus, dan bukan menyangkut kasus dan fakta, hanya sebatas proporsi kealhliannya," kata Ketua Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Mejelis hakim juga memberikan kesempatan kepada pihak Jessia untuk memberikan keberatannya apabila saksi ahli memberikan kesimpulannya sendiri. Sidang pun akhirnya bisa dilanjutkan. Hakim pun meminta jaksa bisa memeriksa keterangan saksi ahli secara terpisah. Ahli Toksikologi I Made Agus Gel gel pun memberikan keterangan yang pertama.
Berita Terkait
-
Jessica Kaget Jaksa Tambahkan Saksi Ahli di Sidang Hari Ini
-
Jessica Sempat Mendadak Sakit, Hari Ini JPU Hadirkan Ahli Racun
-
Jessica Alasan Sakit, Sidang Pemeriksaan Ahli Toksikologi Diundur
-
Jessica Tak Kuat Dengar Ucapan Jaksa: Kenapa Sih Kejam Sekali
-
Mengapa Jessica Mendadak Sakit di Sidang, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional