Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso kembali beradu argumen dengan jaksa penuntut umum saat sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin keempat belas ini baru dimulai, Kamis (25/8/2016). Pihak Jessica mempermasalahkan soal adanya penambahan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Jaksa.
Tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mempertanyakan independensi dari keterangan ahli hukum pidana Edward Omar Syarif Hiariej dari Universitas Gajah Mada.
Mendengarkan hal tersebut, Jaksa Ardito Muwardi pun memberikan penjelasan alasan pihaknya menambahkan ahli pidana. Menurutnya dalam sidang ini saksi ahli akan menjelaskan keahliannya dalam koridor hukum pidana.
Lantas, Ketua Majelis Hakim Kisworo pun menengahi perdebatan kedua pihak. Hakim Kisworo pun mempersilahkan ahli hukum pidana untuk memaparkan pendapatnya sesuai keahliannya dengan catatan tidak membahas kasus ini.
"Setelah Majelis bermusyawarah, keterangan ahli hukum pidana akan kita dengar pendapatnya, tidak boleh membahas kasus, dan bukan menyangkut kasus dan fakta, hanya sebatas proporsi kealhliannya," kata Ketua Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Mejelis hakim juga memberikan kesempatan kepada pihak Jessia untuk memberikan keberatannya apabila saksi ahli memberikan kesimpulannya sendiri. Sidang pun akhirnya bisa dilanjutkan. Hakim pun meminta jaksa bisa memeriksa keterangan saksi ahli secara terpisah. Ahli Toksikologi I Made Agus Gel gel pun memberikan keterangan yang pertama.
Berita Terkait
-
Jessica Kaget Jaksa Tambahkan Saksi Ahli di Sidang Hari Ini
-
Jessica Sempat Mendadak Sakit, Hari Ini JPU Hadirkan Ahli Racun
-
Jessica Alasan Sakit, Sidang Pemeriksaan Ahli Toksikologi Diundur
-
Jessica Tak Kuat Dengar Ucapan Jaksa: Kenapa Sih Kejam Sekali
-
Mengapa Jessica Mendadak Sakit di Sidang, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen