Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessicw Kumala Wongso, Otto Hasibuan, masih tetap mempermasalahkan keberadaan rekaman kamera CCTV yang dijadikan barang bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, barang bukti elektronik tersebut tidak bisa dijadikan petunjuk untuk menjerat kliennya karena tidak diatur dalam KUHAP.
"CCTV tidak diatur di dalam KUHAP. Kalau di Undang-Undang ITE, Undang-Undang Korupsi, itu diatur. Pembuktian dalam UU Korupsi bisa menggunakan alat elektronik. Tapi KUHAP, untuk perkara pidana umum, itu tidak bisa," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakart Pusat, Kamis (25/8/2016).
"Jadi, yang sebenarnya kita buat selama ini, saya enggak tahu. CCTV yang kita bicarakan selama ini, semuanya sia-sia," tambahnya.
Dari hal tersebut, Otto menyebutkan, keterangan ahli yang menganalisa ekspresi dan gestur Jessica yang terekam CCTV Kafe Olivier tidak lagi kuat untuk dijadikan dasar hukum. Padahal, dari keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej menilai, jaksa bisa menjadikan rekaman CCTV sebagai petunjuk apabila rekaman elektronik tersebut telah diuji oleh pakar untuk diperiksa keasliannya.
"Tapi mungkin hakim juga bijak, bisa melihat perkaranya dengan CCTV itu. Tapi, secara legal, itu tidak bisa dipakai sama sekali. Itulah akhirnya saksi-saksi yang mendasarkan CCTV, termasuk psikologi, gerak tangan dan sebagainya, menjadi buyar semuanya, tidak berguna lagi," kata Otto.
Selain itu, pihak Jessica juga menemukan perbedaan mengenai perubahan warna saat dilakukan simulasi es kopi Vietnam yang dicampur dengan sianida. Ahli Toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta, kata Otto, menyatakaan perubahan warna kopi tersebut coklat susu, bukan kuning kunyit sebagaimana keterangan beberapa pegawai Kafe Olivier yang pernah bersaksi di sidang sebelumnya.
"Selama ini kan yang dibilang kopi masuk sianida itu warnanya kuning, kunyit. Ahli tadi sudah jelas mengatakan, coklat susu. Berarti yang mereka lihat itu coklat susu, bukan kunyit. Keterangan saksi selama ini menjadi tidak benar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaksa Bakal Periksa Surat Pemeriksaan Autopsi Jenazah Mirna
-
Debat Sengit Soal Rekaman CCTV Terjadi di Sidang Jessica
-
Siapa Sesungguhnya yang Masukkan Sianida ke Kopi Mirna?
-
Pengacara Jessica Anggap Saksi Ahli Tak Cermat Periksa BAP Hanie
-
Kasus Mirna, Ini Hasil 6 Uji Coba Pembuatan Kopi Campur Sianida
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP