Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessicw Kumala Wongso, Otto Hasibuan, masih tetap mempermasalahkan keberadaan rekaman kamera CCTV yang dijadikan barang bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, barang bukti elektronik tersebut tidak bisa dijadikan petunjuk untuk menjerat kliennya karena tidak diatur dalam KUHAP.
"CCTV tidak diatur di dalam KUHAP. Kalau di Undang-Undang ITE, Undang-Undang Korupsi, itu diatur. Pembuktian dalam UU Korupsi bisa menggunakan alat elektronik. Tapi KUHAP, untuk perkara pidana umum, itu tidak bisa," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakart Pusat, Kamis (25/8/2016).
"Jadi, yang sebenarnya kita buat selama ini, saya enggak tahu. CCTV yang kita bicarakan selama ini, semuanya sia-sia," tambahnya.
Dari hal tersebut, Otto menyebutkan, keterangan ahli yang menganalisa ekspresi dan gestur Jessica yang terekam CCTV Kafe Olivier tidak lagi kuat untuk dijadikan dasar hukum. Padahal, dari keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej menilai, jaksa bisa menjadikan rekaman CCTV sebagai petunjuk apabila rekaman elektronik tersebut telah diuji oleh pakar untuk diperiksa keasliannya.
"Tapi mungkin hakim juga bijak, bisa melihat perkaranya dengan CCTV itu. Tapi, secara legal, itu tidak bisa dipakai sama sekali. Itulah akhirnya saksi-saksi yang mendasarkan CCTV, termasuk psikologi, gerak tangan dan sebagainya, menjadi buyar semuanya, tidak berguna lagi," kata Otto.
Selain itu, pihak Jessica juga menemukan perbedaan mengenai perubahan warna saat dilakukan simulasi es kopi Vietnam yang dicampur dengan sianida. Ahli Toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta, kata Otto, menyatakaan perubahan warna kopi tersebut coklat susu, bukan kuning kunyit sebagaimana keterangan beberapa pegawai Kafe Olivier yang pernah bersaksi di sidang sebelumnya.
"Selama ini kan yang dibilang kopi masuk sianida itu warnanya kuning, kunyit. Ahli tadi sudah jelas mengatakan, coklat susu. Berarti yang mereka lihat itu coklat susu, bukan kunyit. Keterangan saksi selama ini menjadi tidak benar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaksa Bakal Periksa Surat Pemeriksaan Autopsi Jenazah Mirna
-
Debat Sengit Soal Rekaman CCTV Terjadi di Sidang Jessica
-
Siapa Sesungguhnya yang Masukkan Sianida ke Kopi Mirna?
-
Pengacara Jessica Anggap Saksi Ahli Tak Cermat Periksa BAP Hanie
-
Kasus Mirna, Ini Hasil 6 Uji Coba Pembuatan Kopi Campur Sianida
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul