Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessicw Kumala Wongso, Otto Hasibuan, masih tetap mempermasalahkan keberadaan rekaman kamera CCTV yang dijadikan barang bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, barang bukti elektronik tersebut tidak bisa dijadikan petunjuk untuk menjerat kliennya karena tidak diatur dalam KUHAP.
"CCTV tidak diatur di dalam KUHAP. Kalau di Undang-Undang ITE, Undang-Undang Korupsi, itu diatur. Pembuktian dalam UU Korupsi bisa menggunakan alat elektronik. Tapi KUHAP, untuk perkara pidana umum, itu tidak bisa," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakart Pusat, Kamis (25/8/2016).
"Jadi, yang sebenarnya kita buat selama ini, saya enggak tahu. CCTV yang kita bicarakan selama ini, semuanya sia-sia," tambahnya.
Dari hal tersebut, Otto menyebutkan, keterangan ahli yang menganalisa ekspresi dan gestur Jessica yang terekam CCTV Kafe Olivier tidak lagi kuat untuk dijadikan dasar hukum. Padahal, dari keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej menilai, jaksa bisa menjadikan rekaman CCTV sebagai petunjuk apabila rekaman elektronik tersebut telah diuji oleh pakar untuk diperiksa keasliannya.
"Tapi mungkin hakim juga bijak, bisa melihat perkaranya dengan CCTV itu. Tapi, secara legal, itu tidak bisa dipakai sama sekali. Itulah akhirnya saksi-saksi yang mendasarkan CCTV, termasuk psikologi, gerak tangan dan sebagainya, menjadi buyar semuanya, tidak berguna lagi," kata Otto.
Selain itu, pihak Jessica juga menemukan perbedaan mengenai perubahan warna saat dilakukan simulasi es kopi Vietnam yang dicampur dengan sianida. Ahli Toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta, kata Otto, menyatakaan perubahan warna kopi tersebut coklat susu, bukan kuning kunyit sebagaimana keterangan beberapa pegawai Kafe Olivier yang pernah bersaksi di sidang sebelumnya.
"Selama ini kan yang dibilang kopi masuk sianida itu warnanya kuning, kunyit. Ahli tadi sudah jelas mengatakan, coklat susu. Berarti yang mereka lihat itu coklat susu, bukan kunyit. Keterangan saksi selama ini menjadi tidak benar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaksa Bakal Periksa Surat Pemeriksaan Autopsi Jenazah Mirna
-
Debat Sengit Soal Rekaman CCTV Terjadi di Sidang Jessica
-
Siapa Sesungguhnya yang Masukkan Sianida ke Kopi Mirna?
-
Pengacara Jessica Anggap Saksi Ahli Tak Cermat Periksa BAP Hanie
-
Kasus Mirna, Ini Hasil 6 Uji Coba Pembuatan Kopi Campur Sianida
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Dari Tiang Bambu hingga Merah Putih, Kisah Kecil di Balik Momen Kemerdekaan
-
APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik
-
HP Xiaomi RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Memori hingga 1 TB
-
Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan
-
Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!
-
Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?
-
RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun
-
Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol
-
Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?
-
Selamat! Dikta eks Yovie And Nuno Resmi Menikah