Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessicw Kumala Wongso, Otto Hasibuan, masih tetap mempermasalahkan keberadaan rekaman kamera CCTV yang dijadikan barang bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, barang bukti elektronik tersebut tidak bisa dijadikan petunjuk untuk menjerat kliennya karena tidak diatur dalam KUHAP.
"CCTV tidak diatur di dalam KUHAP. Kalau di Undang-Undang ITE, Undang-Undang Korupsi, itu diatur. Pembuktian dalam UU Korupsi bisa menggunakan alat elektronik. Tapi KUHAP, untuk perkara pidana umum, itu tidak bisa," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakart Pusat, Kamis (25/8/2016).
"Jadi, yang sebenarnya kita buat selama ini, saya enggak tahu. CCTV yang kita bicarakan selama ini, semuanya sia-sia," tambahnya.
Dari hal tersebut, Otto menyebutkan, keterangan ahli yang menganalisa ekspresi dan gestur Jessica yang terekam CCTV Kafe Olivier tidak lagi kuat untuk dijadikan dasar hukum. Padahal, dari keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej menilai, jaksa bisa menjadikan rekaman CCTV sebagai petunjuk apabila rekaman elektronik tersebut telah diuji oleh pakar untuk diperiksa keasliannya.
"Tapi mungkin hakim juga bijak, bisa melihat perkaranya dengan CCTV itu. Tapi, secara legal, itu tidak bisa dipakai sama sekali. Itulah akhirnya saksi-saksi yang mendasarkan CCTV, termasuk psikologi, gerak tangan dan sebagainya, menjadi buyar semuanya, tidak berguna lagi," kata Otto.
Selain itu, pihak Jessica juga menemukan perbedaan mengenai perubahan warna saat dilakukan simulasi es kopi Vietnam yang dicampur dengan sianida. Ahli Toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta, kata Otto, menyatakaan perubahan warna kopi tersebut coklat susu, bukan kuning kunyit sebagaimana keterangan beberapa pegawai Kafe Olivier yang pernah bersaksi di sidang sebelumnya.
"Selama ini kan yang dibilang kopi masuk sianida itu warnanya kuning, kunyit. Ahli tadi sudah jelas mengatakan, coklat susu. Berarti yang mereka lihat itu coklat susu, bukan kunyit. Keterangan saksi selama ini menjadi tidak benar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaksa Bakal Periksa Surat Pemeriksaan Autopsi Jenazah Mirna
-
Debat Sengit Soal Rekaman CCTV Terjadi di Sidang Jessica
-
Siapa Sesungguhnya yang Masukkan Sianida ke Kopi Mirna?
-
Pengacara Jessica Anggap Saksi Ahli Tak Cermat Periksa BAP Hanie
-
Kasus Mirna, Ini Hasil 6 Uji Coba Pembuatan Kopi Campur Sianida
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'