Suara.com - Jaksa Penuntut Umum bakal menelaah soal surat permintaan pemeriksaan autopsi yang disebut berada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Saya pikir itu bukan kealfaan dari kami. Itu tadi bunyi surat permohonan dari penyidik ke Puslabfor. Tentunya, kami akan melakukan cross check juga," kata Jaksa Ardito Muardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakulan tim forensik Puslabfor Polri memang tidak melakukan pembedahan terhadap terhadap organ tubuh Mirna seperti bagian perut, untuk memeriksa kondisi lambung korban yang ditemukan 0,2 miligram sianida.
"Yang dilakukan hanyalah membuka perut untuk melihat isi lambung, kemudian diambil sampel, preparat ujung lambung, hanya dilakukan itu saja. Tidak dilakukan pembedahan sampai dibuka hati, dibuka jantung," kata dia.
Ardito pun berencana, meminta keterangan Dokter Forensik RS Polri Slamet Purnomo untuk menanyakan soal apakah ada permintaan dari penyidik untuk tidak melakukan pemeriksaan forensik terhadap jenazah Mirna. Pasalnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengungkapkan hal tersebut dalam persidangan.
"Tapi kalaupun kita mau melihat keterangan-keterangan ahli kemarin juga salah satunya Dr. Slamet Purnomo, ada kaitannya juga dengan berkenan atau tidaknya keluarga dilakukan autopsi itu, dalam hal ini keluarga korban untuk dilakukan pembedahan," kata dia.
"Nanti kita akan cross check apakah berkaitan juga dengan hal itu tidak dilakukannya otopsi, tapi hanya dilakukan pemeriksaan dalam," Ardito menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau