Suara.com - Jaksa Penuntut Umum bakal menelaah soal surat permintaan pemeriksaan autopsi yang disebut berada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Saya pikir itu bukan kealfaan dari kami. Itu tadi bunyi surat permohonan dari penyidik ke Puslabfor. Tentunya, kami akan melakukan cross check juga," kata Jaksa Ardito Muardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakulan tim forensik Puslabfor Polri memang tidak melakukan pembedahan terhadap terhadap organ tubuh Mirna seperti bagian perut, untuk memeriksa kondisi lambung korban yang ditemukan 0,2 miligram sianida.
"Yang dilakukan hanyalah membuka perut untuk melihat isi lambung, kemudian diambil sampel, preparat ujung lambung, hanya dilakukan itu saja. Tidak dilakukan pembedahan sampai dibuka hati, dibuka jantung," kata dia.
Ardito pun berencana, meminta keterangan Dokter Forensik RS Polri Slamet Purnomo untuk menanyakan soal apakah ada permintaan dari penyidik untuk tidak melakukan pemeriksaan forensik terhadap jenazah Mirna. Pasalnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengungkapkan hal tersebut dalam persidangan.
"Tapi kalaupun kita mau melihat keterangan-keterangan ahli kemarin juga salah satunya Dr. Slamet Purnomo, ada kaitannya juga dengan berkenan atau tidaknya keluarga dilakukan autopsi itu, dalam hal ini keluarga korban untuk dilakukan pembedahan," kata dia.
"Nanti kita akan cross check apakah berkaitan juga dengan hal itu tidak dilakukannya otopsi, tapi hanya dilakukan pemeriksaan dalam," Ardito menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
Terapkan Prinsip 'Happy Wife, Happy Life', Ello Ungkap Rahasia Jaga Keharmonisan Rumah Tangga
-
Yakin Sudah Merdeka? 5 Novel Indonesia Ini Ungkap Pembungkaman Suara Rakyat
-
Ulasan Film Marrowbone: Sebuah Otopsi Psikologis Tentang Kehilangan dan Duka
-
4 Orang Tewas di Penembakan Siswa di Sekolah Katolik Filipina, 9 Orang Luka
-
Beli Paket Data Dapat Cashback Rp17 Ribu di BRImo, Ini Cara Klaimnya
-
IHSG Betah di Level 6.400 pada Sesi I, Saham INET Melesat
-
78 Tahun Berkarya, OT Group Gelar Upacara Kemerdekaan Demi Wujudkan Semangat Kebangsaan
-
7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung
-
11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
-
Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat