Suara.com - Jaksa Penuntut Umum bakal menelaah soal surat permintaan pemeriksaan autopsi yang disebut berada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Saya pikir itu bukan kealfaan dari kami. Itu tadi bunyi surat permohonan dari penyidik ke Puslabfor. Tentunya, kami akan melakukan cross check juga," kata Jaksa Ardito Muardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakulan tim forensik Puslabfor Polri memang tidak melakukan pembedahan terhadap terhadap organ tubuh Mirna seperti bagian perut, untuk memeriksa kondisi lambung korban yang ditemukan 0,2 miligram sianida.
"Yang dilakukan hanyalah membuka perut untuk melihat isi lambung, kemudian diambil sampel, preparat ujung lambung, hanya dilakukan itu saja. Tidak dilakukan pembedahan sampai dibuka hati, dibuka jantung," kata dia.
Ardito pun berencana, meminta keterangan Dokter Forensik RS Polri Slamet Purnomo untuk menanyakan soal apakah ada permintaan dari penyidik untuk tidak melakukan pemeriksaan forensik terhadap jenazah Mirna. Pasalnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengungkapkan hal tersebut dalam persidangan.
"Tapi kalaupun kita mau melihat keterangan-keterangan ahli kemarin juga salah satunya Dr. Slamet Purnomo, ada kaitannya juga dengan berkenan atau tidaknya keluarga dilakukan autopsi itu, dalam hal ini keluarga korban untuk dilakukan pembedahan," kata dia.
"Nanti kita akan cross check apakah berkaitan juga dengan hal itu tidak dilakukannya otopsi, tapi hanya dilakukan pemeriksaan dalam," Ardito menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun