Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengikuti ketentuan dalam menghimpun dana kampanye untuk mengikuti pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Kan sudah tahu kalau sumbangan nanti, begitu resmi calon, kan ada pembatasan, satu orang Rp75 juta. Peraturan baru perusahaan (atau badan) Rp750 juta itu sudah ada aturannya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Ketentuan mengenai batas maksimal pemberian sumbangan dari perorangan maupun lembaga tercantum dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye.
Ahok menambahkan sumbangan dari pendukungnya dikirim melalui transfer dan mereka juga membayar pajak.
"Misal kamu yang mau nyumbang Rp75 juta, kamu akan diperiksa pajak, kan, karena sumbangan transfer. Terus kamu mesti melaporkan NPWP," kata Ahok.
Salah satu pendukung Ahok yang akan menyumbang adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Novanto mengatakan akan menyumbang Rp100 juta. Artinya, bila Novanto menyumbang sebagai perorangan, jumlah tersebut melebihi batas maksimal.
"Saya ditanya Pak Nusron (Ketua Tim Pemenangan) dan Pak Yorrys (Ketua DPP Partai Golkar), bapak ketum mau sumbang berapa. Ya sudah saya kasih Rp100 juta nih. Kalau kurang, minta lagi," kata Novanto di posko pemenangan Ahok di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016) malam.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut