Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengikuti ketentuan dalam menghimpun dana kampanye untuk mengikuti pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Kan sudah tahu kalau sumbangan nanti, begitu resmi calon, kan ada pembatasan, satu orang Rp75 juta. Peraturan baru perusahaan (atau badan) Rp750 juta itu sudah ada aturannya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Ketentuan mengenai batas maksimal pemberian sumbangan dari perorangan maupun lembaga tercantum dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye.
Ahok menambahkan sumbangan dari pendukungnya dikirim melalui transfer dan mereka juga membayar pajak.
"Misal kamu yang mau nyumbang Rp75 juta, kamu akan diperiksa pajak, kan, karena sumbangan transfer. Terus kamu mesti melaporkan NPWP," kata Ahok.
Salah satu pendukung Ahok yang akan menyumbang adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Novanto mengatakan akan menyumbang Rp100 juta. Artinya, bila Novanto menyumbang sebagai perorangan, jumlah tersebut melebihi batas maksimal.
"Saya ditanya Pak Nusron (Ketua Tim Pemenangan) dan Pak Yorrys (Ketua DPP Partai Golkar), bapak ketum mau sumbang berapa. Ya sudah saya kasih Rp100 juta nih. Kalau kurang, minta lagi," kata Novanto di posko pemenangan Ahok di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016) malam.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?