Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengikuti ketentuan dalam menghimpun dana kampanye untuk mengikuti pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Kan sudah tahu kalau sumbangan nanti, begitu resmi calon, kan ada pembatasan, satu orang Rp75 juta. Peraturan baru perusahaan (atau badan) Rp750 juta itu sudah ada aturannya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Ketentuan mengenai batas maksimal pemberian sumbangan dari perorangan maupun lembaga tercantum dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye.
Ahok menambahkan sumbangan dari pendukungnya dikirim melalui transfer dan mereka juga membayar pajak.
"Misal kamu yang mau nyumbang Rp75 juta, kamu akan diperiksa pajak, kan, karena sumbangan transfer. Terus kamu mesti melaporkan NPWP," kata Ahok.
Salah satu pendukung Ahok yang akan menyumbang adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Novanto mengatakan akan menyumbang Rp100 juta. Artinya, bila Novanto menyumbang sebagai perorangan, jumlah tersebut melebihi batas maksimal.
"Saya ditanya Pak Nusron (Ketua Tim Pemenangan) dan Pak Yorrys (Ketua DPP Partai Golkar), bapak ketum mau sumbang berapa. Ya sudah saya kasih Rp100 juta nih. Kalau kurang, minta lagi," kata Novanto di posko pemenangan Ahok di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016) malam.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah