Suara.com - Dari tiga saksi ahli yang rencananya dihadirkan jaksa penuntut umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, hanya satu saksi yang hadir. Dua lainnya berhalangan. Kedua saksi ahli yang tak bisa hadir yaitu Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia Ronny Nitibaskara dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono.
Rencananya, baru besok, Kamis (31/8/2016), mereka bisa hadir di persidangan. Besok merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa menghadirkan saksi untuk memperkuat pembuktian kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso.
Jaksa Ardito Muwardi menjelaskan saksi hari ini belum bisa dihadirkan karena sejumlah faktor teknis, misalnya masalah pengiriman surat panggilan.
"Kita mencari bagaimana, ketemu tidak si kurir itu dalam waktu yang mepet, sekian banyak tempat yang harus didatangi, kita pun nggak pakai satu kurir, kita sebar. Kita konfirmasi, ya kondisi Jakarta yang seperti ini," kata Jaksa Ardito usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ardito mengatakan hal itu merupakan masalah yang wajar.
Ardito mengatakan saksi-saksi yang selama ini sudah dihadirkan sudah mendukung pembuktian.
"Ini sebuah momen wajar dimana kita dalam waktu mepet ini harus memaksimalkan (pemeriksaan) saksi dan ahli," kata dia.
"Penting atau tidak bagian kami yang melakukan penilaian. Ketika kami menilai cukup atau kurang. Kalau kurang kita buat skala prioritas. Yang penting kami sudah mempunyai kesimpulan apa yang harus dilakukan. Makanya kita menentukan skala prioritas," Ardito menambahkan. "Makanya kita faktanya sudah (diperoleh), proses fakta di Olivier sudah, fakta sebelumnya sudah, kita tinggal mengaitkan keterangan ahli satu sama lain."
Setelah jaksa penuntut umum selesai menghadirkan saksi ahli, sidang akan memasuki babak baru yaitu menghadirkan saksi dari pihak Jessica.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM