Suara.com - Dari tiga saksi ahli yang rencananya dihadirkan jaksa penuntut umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, hanya satu saksi yang hadir. Dua lainnya berhalangan. Kedua saksi ahli yang tak bisa hadir yaitu Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia Ronny Nitibaskara dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono.
Rencananya, baru besok, Kamis (31/8/2016), mereka bisa hadir di persidangan. Besok merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa menghadirkan saksi untuk memperkuat pembuktian kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso.
Jaksa Ardito Muwardi menjelaskan saksi hari ini belum bisa dihadirkan karena sejumlah faktor teknis, misalnya masalah pengiriman surat panggilan.
"Kita mencari bagaimana, ketemu tidak si kurir itu dalam waktu yang mepet, sekian banyak tempat yang harus didatangi, kita pun nggak pakai satu kurir, kita sebar. Kita konfirmasi, ya kondisi Jakarta yang seperti ini," kata Jaksa Ardito usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ardito mengatakan hal itu merupakan masalah yang wajar.
Ardito mengatakan saksi-saksi yang selama ini sudah dihadirkan sudah mendukung pembuktian.
"Ini sebuah momen wajar dimana kita dalam waktu mepet ini harus memaksimalkan (pemeriksaan) saksi dan ahli," kata dia.
"Penting atau tidak bagian kami yang melakukan penilaian. Ketika kami menilai cukup atau kurang. Kalau kurang kita buat skala prioritas. Yang penting kami sudah mempunyai kesimpulan apa yang harus dilakukan. Makanya kita menentukan skala prioritas," Ardito menambahkan. "Makanya kita faktanya sudah (diperoleh), proses fakta di Olivier sudah, fakta sebelumnya sudah, kita tinggal mengaitkan keterangan ahli satu sama lain."
Setelah jaksa penuntut umum selesai menghadirkan saksi ahli, sidang akan memasuki babak baru yaitu menghadirkan saksi dari pihak Jessica.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal