Suara.com - Dari tiga saksi ahli yang rencananya dihadirkan jaksa penuntut umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, hanya satu saksi yang hadir. Dua lainnya berhalangan. Kedua saksi ahli yang tak bisa hadir yaitu Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia Ronny Nitibaskara dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono.
Rencananya, baru besok, Kamis (31/8/2016), mereka bisa hadir di persidangan. Besok merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa menghadirkan saksi untuk memperkuat pembuktian kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso.
Jaksa Ardito Muwardi menjelaskan saksi hari ini belum bisa dihadirkan karena sejumlah faktor teknis, misalnya masalah pengiriman surat panggilan.
"Kita mencari bagaimana, ketemu tidak si kurir itu dalam waktu yang mepet, sekian banyak tempat yang harus didatangi, kita pun nggak pakai satu kurir, kita sebar. Kita konfirmasi, ya kondisi Jakarta yang seperti ini," kata Jaksa Ardito usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ardito mengatakan hal itu merupakan masalah yang wajar.
Ardito mengatakan saksi-saksi yang selama ini sudah dihadirkan sudah mendukung pembuktian.
"Ini sebuah momen wajar dimana kita dalam waktu mepet ini harus memaksimalkan (pemeriksaan) saksi dan ahli," kata dia.
"Penting atau tidak bagian kami yang melakukan penilaian. Ketika kami menilai cukup atau kurang. Kalau kurang kita buat skala prioritas. Yang penting kami sudah mempunyai kesimpulan apa yang harus dilakukan. Makanya kita menentukan skala prioritas," Ardito menambahkan. "Makanya kita faktanya sudah (diperoleh), proses fakta di Olivier sudah, fakta sebelumnya sudah, kita tinggal mengaitkan keterangan ahli satu sama lain."
Setelah jaksa penuntut umum selesai menghadirkan saksi ahli, sidang akan memasuki babak baru yaitu menghadirkan saksi dari pihak Jessica.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK