Suara.com - Ide yang dilontarkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh Presiden menuai kritik pedas dari anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Arteria Dahlan.
Arteria menyebut ide tersebut konyol. Sebab, Jakarta merupakan daerah yang menjadi bagian daripada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jadi jangan minta yang konyol, tidak masuk akal dan inkonstitusional," kata Arteria di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Arteria menambahkan semua kepala daerah di Indonesia secara konstitusional dipilih oleh masyarakat melalui pemilihan umum, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta karena alasan sejarah.
"Hukumnya kan kepala daerah itu dipilih rakyat melalui pemilihan kepala daerah yang luber jurdil (langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil). Pengecualian itu diberlakukan juga bagi daerah khusus, daerah otonomi khusus, daerah istimewa, kecuali DIY karena alasan historis," ujar Arteria.
Arteria mengingatkan jika Ahok ingin menjadi gubernur dengan dipilih langsung oleh Presiden, Pemerintah Provinsi DKI tidak boleh mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Jangan mau dipilih Presiden, tapi pakai APBD rakyat DKI yang maha dahsyat besarannya, kan namanya pengen enaknya saja," kata Arteria.
Ide tersebut muncul sejak Ahok menjabat pelaksana tugas gubernur Jakarta untuk menggantikan Jokowi pada 2014.
Ketika itu dia mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu usulannya ialah gubernur dan wakil gubernur Jakarta tidak lagi dipilih oleh masyarakat, melainkan oleh Presiden dan berkedudukan setingkat menteri.
"Sebagai Ibu Kota harus dibuat khusus dari kota lainnya. Lebih khusus lagi, gubernur dan wagub DKI tidak dipilih rakyat, dipilih Presiden saja. Biar nggak ada yang berantem-berantem lagi," kata Ahok ketika itu.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan