Suara.com - Jaksa penuntut umum menilai keterangan saksi ahli dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Budi Sampurna, sejalan dengan pemeriksaan ahli toksikologi dan ahli forensik yang lain yang dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin.
"Poin yang harus diambil sebagai suatu kesimpulan bahwa keterangan ahli ini adalah sangat mendukung, sejalan dan sependapat dengan keterangan dari ahli-ahli sebelumnya toksikologi maupun ahli kedokteran forensik yang melakukan pemeriksaan. Ada dua macam ahli yaitu ahli yang melakukan pemeriksaan untuk kedokteran forensik dan ada ahli toksikologi," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Ardito mengatakan para saksi ahli yang memeriksa jasad Mirna sepakat menyimpulkan Mirna meninggal dunia akibat racun sianida yang masuk ke dalam tubuhnya lewat es kopi Vietnam.
"Kesimpulannya penyebab kematian Mirna itu karena konsumsi kopi yang mengandung sianida," kata dia.
Ardito mengulang penjelasan Budi mengenai hasil pemeriksaan jenazah Mirna. Selain dibuktikan dari temuan zat sianida dan lambung, sebelum meninggal, Mirna mengalami gejala yang lazim terjadi pada korban keracunan sianida.
"Pertama ada gejala-gejala yang menurut literatur sesuai ada gejala sianosis, pusing, di mulut pedas, sesak nafas, nafas terhenti, lalu meninggal," katanya.
Kandungan sianida yang ditemukan di lambung Mirna seberat 0,2 miligram perliter.
"Bagaimana pembuktiannya? Ditemukan sianida dalam lambung 0.2 mg. Ini membuktikan kandungan lambung ada sebuah kadar sianida yang amat sangat banyak. Sudah empat hari saja, sudah kena formalin saja, (sianida) masih ditemukan. Itu klop sekali dengan keterangan toksikologi," kata Ardito.
Mengenai mengapa sianida hanya ditemukan pada lambung, kata Ardito, karena sianida di organ lain seperti hati, empedu, dan urine menguap.
"Kenapa pada yang lain nggak ditemukan? Sifat sianida mudah menguap. Proses pemeriksaan dilakukan empat sampai lima hari setelah kejadian. Menurut sifat-sifat sianida sangat riskan, sangat mudah lepas. Ahli mengatakan pemeriksaan paling bagus dilakukan 4 jam setelah, tapi ini empat hari," kata Ardito.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional