Suara.com - Jaksa penuntut umum menilai keterangan saksi ahli dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Budi Sampurna, sejalan dengan pemeriksaan ahli toksikologi dan ahli forensik yang lain yang dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin.
"Poin yang harus diambil sebagai suatu kesimpulan bahwa keterangan ahli ini adalah sangat mendukung, sejalan dan sependapat dengan keterangan dari ahli-ahli sebelumnya toksikologi maupun ahli kedokteran forensik yang melakukan pemeriksaan. Ada dua macam ahli yaitu ahli yang melakukan pemeriksaan untuk kedokteran forensik dan ada ahli toksikologi," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Ardito mengatakan para saksi ahli yang memeriksa jasad Mirna sepakat menyimpulkan Mirna meninggal dunia akibat racun sianida yang masuk ke dalam tubuhnya lewat es kopi Vietnam.
"Kesimpulannya penyebab kematian Mirna itu karena konsumsi kopi yang mengandung sianida," kata dia.
Ardito mengulang penjelasan Budi mengenai hasil pemeriksaan jenazah Mirna. Selain dibuktikan dari temuan zat sianida dan lambung, sebelum meninggal, Mirna mengalami gejala yang lazim terjadi pada korban keracunan sianida.
"Pertama ada gejala-gejala yang menurut literatur sesuai ada gejala sianosis, pusing, di mulut pedas, sesak nafas, nafas terhenti, lalu meninggal," katanya.
Kandungan sianida yang ditemukan di lambung Mirna seberat 0,2 miligram perliter.
"Bagaimana pembuktiannya? Ditemukan sianida dalam lambung 0.2 mg. Ini membuktikan kandungan lambung ada sebuah kadar sianida yang amat sangat banyak. Sudah empat hari saja, sudah kena formalin saja, (sianida) masih ditemukan. Itu klop sekali dengan keterangan toksikologi," kata Ardito.
Mengenai mengapa sianida hanya ditemukan pada lambung, kata Ardito, karena sianida di organ lain seperti hati, empedu, dan urine menguap.
"Kenapa pada yang lain nggak ditemukan? Sifat sianida mudah menguap. Proses pemeriksaan dilakukan empat sampai lima hari setelah kejadian. Menurut sifat-sifat sianida sangat riskan, sangat mudah lepas. Ahli mengatakan pemeriksaan paling bagus dilakukan 4 jam setelah, tapi ini empat hari," kata Ardito.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak