Suara.com - Jaksa penuntut umum menilai keterangan saksi ahli dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Budi Sampurna, sejalan dengan pemeriksaan ahli toksikologi dan ahli forensik yang lain yang dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin.
"Poin yang harus diambil sebagai suatu kesimpulan bahwa keterangan ahli ini adalah sangat mendukung, sejalan dan sependapat dengan keterangan dari ahli-ahli sebelumnya toksikologi maupun ahli kedokteran forensik yang melakukan pemeriksaan. Ada dua macam ahli yaitu ahli yang melakukan pemeriksaan untuk kedokteran forensik dan ada ahli toksikologi," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Ardito mengatakan para saksi ahli yang memeriksa jasad Mirna sepakat menyimpulkan Mirna meninggal dunia akibat racun sianida yang masuk ke dalam tubuhnya lewat es kopi Vietnam.
"Kesimpulannya penyebab kematian Mirna itu karena konsumsi kopi yang mengandung sianida," kata dia.
Ardito mengulang penjelasan Budi mengenai hasil pemeriksaan jenazah Mirna. Selain dibuktikan dari temuan zat sianida dan lambung, sebelum meninggal, Mirna mengalami gejala yang lazim terjadi pada korban keracunan sianida.
"Pertama ada gejala-gejala yang menurut literatur sesuai ada gejala sianosis, pusing, di mulut pedas, sesak nafas, nafas terhenti, lalu meninggal," katanya.
Kandungan sianida yang ditemukan di lambung Mirna seberat 0,2 miligram perliter.
"Bagaimana pembuktiannya? Ditemukan sianida dalam lambung 0.2 mg. Ini membuktikan kandungan lambung ada sebuah kadar sianida yang amat sangat banyak. Sudah empat hari saja, sudah kena formalin saja, (sianida) masih ditemukan. Itu klop sekali dengan keterangan toksikologi," kata Ardito.
Mengenai mengapa sianida hanya ditemukan pada lambung, kata Ardito, karena sianida di organ lain seperti hati, empedu, dan urine menguap.
"Kenapa pada yang lain nggak ditemukan? Sifat sianida mudah menguap. Proses pemeriksaan dilakukan empat sampai lima hari setelah kejadian. Menurut sifat-sifat sianida sangat riskan, sangat mudah lepas. Ahli mengatakan pemeriksaan paling bagus dilakukan 4 jam setelah, tapi ini empat hari," kata Ardito.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!