Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghindari terlibat perdebatan dengan calon gubernur dari Partai Gerindra Sandiaga Uno di media massa mengenai langkah Ahok menggugat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait kewajiban cuti kampanye bagi calon petahana. Sandiaga khawatir Ahok menggunakan fasilitas negara untuk kampanye Pilkada Jakarta periode 2017-2022 jika Ahok cuti kampanye.
"Gini sajalah, nanti tunggu di sidang MK saja. (Ngapain) berdebat sama orang (Sandiaga) di media, nggak ngerti hukum, ngapain?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Ahok memohon kepada MK agar menafsirkan kembali Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada agar calon petahana tidak wajib cuti kampanye. Masa cuti kampanye nanti yaitu 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
Ahok menantang kalangan yang tak setuju dengan langkahnya untuk ikut ke MK dan berdebat di sana.
"Di MK saja kita debatnya," kata Ahok.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan akan sangat sulit menghindari benturan kepentingan ketika calon petahana tidak cuti pada saat kampanye pilkada. Hal tersebut dikatakan Sandiaga setelah mengetahui Ahok tak mau cuti dan menggugat pasal yang mengatur cuti ke MK.
"Akan sangat sulit menghindari benturan kepentingan, akan sangat sangat sulit memastikan dia tidak menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye, karena akan sulit membedakan apakah dia kampanye atau menjalankan tugas," kata Sandiaga di Jalan Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Mengetahui alasan Ahok tidak mau cuti kampanye karena ingin ikut mambahas anggaran, Sandiaga jadi mempertanyakan sistem Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dalam pembahasan anggaran.
"Saya malah khawatir dia bilang dia harus lihat sendiri, selama ini dia ngapain, dia tidak membangun sistem atau gimana, dia kan bisa dibilang, bisa tinggalin. 'eh tolong dong, gw mau kampanye nih, awasin dong'. Kan bisa," ujarnya.
Berita Terkait
-
RICMA Camp 2026 Hadirkan Inspiring Talk untuk Membentuk Pemimpin Amanah
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Sandiaga Uno Mau Startup Muda RI Tembus Pasar Internasional
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah