Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso menyampaikan permohonan bantuannya kepada presiden Filipina Rodrigo Duterte agar dibebaskan dari penjara Wirogunan, Yogyakarta. Permintaan ini disampaikan lewat pesan yang dititipkan kepada kerabatnya di Filipina.
"Saya tahu Anda berhati baik, dan Anda juga orangtua. Meski saya dari keluarga miskin, saya tidak terlibat perdagangan narkoba (di Indonesia). Meski mereka menjebloskan saya ke bui, saya tidak terima tuduhan ini karena saya tidak bersalah, saya tidak bersalah, saya tidak bersalah," tulis Mary Jane dalam pesannya.
"Sudah sangat lama saya menderita di Indonesia. Saya sering mengalami kesulitan hidup, tapi saya orang yang takut akan Tuhan. Anda satu-satunya harapan saya, hanya Anda yang bisa," lanjut Mary Jane.
"Saya tahu banyak yang mendukung saya, tapi hukum di sini berbeda. Saya butuh keadilan, saya mohon. Meski banyak yang meragukan bahwa saya tak bersalah, tapi Tuhan tidak tidur. Dia melihat yang saya lakukan, dia tahu saya tak bersalah," tutupnya.
Perempuan 31 tahun asal Cabanatuan ini masuk dalam daftar terpidana mati yang dieksekusi April tahun lalu, namun ditunda. (Inquirer.net)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas