Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bersaksi untuk mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Sanusi didakwa telah menerima suap dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, terkait kasus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilyah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pantai Utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Hari Senin pagi ke Tipikor untuk saksi buat jaksa KPK (yang) mendakwa Sanusi jam 9.00 WIB, jam 12.00 semoga bisa selesai," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Setelah bersaksi untuk adik kandung Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik, Ahok siangnya akan melanjutkan bersidang di Mahkamah Konstitusi.
Ke MK Ahok melanjutkan persidangan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait kewajiban cuti kampanye bagi calon petahana yang diajukannya.
Ahok memohon kepada MK agar menafsirkan kembali Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada agar calon petahana tidak wajib cuti kampanye. Masa cuti kampanye nanti yaitu 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
"Jam 14.00 WIB kita ke MK. (Persiapannya) Ya kaya kemarin saja baca-baca," kata Ahok.
Diketahui, hakim MK yang menangani uji materi Ahok terkait UU Pilkada akan meminta pertimbangan dari Presiden Joko Widodo berserta DPR RI untuk memastikan apakah perkara yang ditangani akan dilanjutkan atau tidak.
Menanggapi hal tersebut Ahok tidak masalah. Untuk diketahui, Ahok memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi.
"Biasanya kan presiden dan DPR diwakili pengacaranya. Ya nggak apa-apa (kalau hakim MK meminta pertimbangan presiden dan DPR)," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta