Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bersaksi untuk mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Sanusi didakwa telah menerima suap dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, terkait kasus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilyah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pantai Utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Hari Senin pagi ke Tipikor untuk saksi buat jaksa KPK (yang) mendakwa Sanusi jam 9.00 WIB, jam 12.00 semoga bisa selesai," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Setelah bersaksi untuk adik kandung Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik, Ahok siangnya akan melanjutkan bersidang di Mahkamah Konstitusi.
Ke MK Ahok melanjutkan persidangan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait kewajiban cuti kampanye bagi calon petahana yang diajukannya.
Ahok memohon kepada MK agar menafsirkan kembali Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada agar calon petahana tidak wajib cuti kampanye. Masa cuti kampanye nanti yaitu 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
"Jam 14.00 WIB kita ke MK. (Persiapannya) Ya kaya kemarin saja baca-baca," kata Ahok.
Diketahui, hakim MK yang menangani uji materi Ahok terkait UU Pilkada akan meminta pertimbangan dari Presiden Joko Widodo berserta DPR RI untuk memastikan apakah perkara yang ditangani akan dilanjutkan atau tidak.
Menanggapi hal tersebut Ahok tidak masalah. Untuk diketahui, Ahok memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi.
"Biasanya kan presiden dan DPR diwakili pengacaranya. Ya nggak apa-apa (kalau hakim MK meminta pertimbangan presiden dan DPR)," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Cegah Kebakaran Susulan, Gulkarmat Jaktim Masih Siagakan Personil di TPS Kramat Jati
-
Mengenal Komunitas Parkour Jakarta: Mengubah Stigma Olahraga Ekstrem Jadi Seni Disiplin Tubuh
-
3 Parfum BOHE Unisex Paling Wangi dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli
-
Modus Curi Biskuit Berulang Terbongkar, Sales Makanan Diciduk di Pasar Nusukan
-
5 Sunscreen untuk Pori-pori Besar, Bantu Samarkan Tekstur Kulit dan Kontrol Minyak
-
10 Link Download Logo HUT ke-81 RI Versi PNG, Lengkap dengan Cara Mengunduhnya
-
Ekspor Mineral RI Sempat Mandek! Istana Kini Bergerak, Aturan Logam Tanah Jarang Segera Terbit
-
Kemarin Siksa Aktivis GSF, Kini Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Pakai Buaya Jaga Tahanan Teroris
-
Dukungan Indonesia Cs Gak Ngaruh! Gianni Infantino Diminta Mundur atau Dilengserkan
-
Isuzu Traga Disulap Menjadi Mobile Beauty Salon di Pameran GIIAS 2026