Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bersaksi untuk mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Sanusi didakwa telah menerima suap dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, terkait kasus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilyah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pantai Utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Hari Senin pagi ke Tipikor untuk saksi buat jaksa KPK (yang) mendakwa Sanusi jam 9.00 WIB, jam 12.00 semoga bisa selesai," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Setelah bersaksi untuk adik kandung Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik, Ahok siangnya akan melanjutkan bersidang di Mahkamah Konstitusi.
Ke MK Ahok melanjutkan persidangan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait kewajiban cuti kampanye bagi calon petahana yang diajukannya.
Ahok memohon kepada MK agar menafsirkan kembali Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada agar calon petahana tidak wajib cuti kampanye. Masa cuti kampanye nanti yaitu 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
"Jam 14.00 WIB kita ke MK. (Persiapannya) Ya kaya kemarin saja baca-baca," kata Ahok.
Diketahui, hakim MK yang menangani uji materi Ahok terkait UU Pilkada akan meminta pertimbangan dari Presiden Joko Widodo berserta DPR RI untuk memastikan apakah perkara yang ditangani akan dilanjutkan atau tidak.
Menanggapi hal tersebut Ahok tidak masalah. Untuk diketahui, Ahok memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi.
"Biasanya kan presiden dan DPR diwakili pengacaranya. Ya nggak apa-apa (kalau hakim MK meminta pertimbangan presiden dan DPR)," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi