Suara.com - Aparat kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus narkoba yang telah menyeret Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, rencananya penyidik Polda Nusa Tenggara Barat akan kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, setelah sebelumnya menggeledah kediaman Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X nomor 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
"Informasinya demikian, belum ada yang mencurigakan, namun demikian informasi. Yang kami dapat, rencana penyidik siang ini melanjutkan penggeledahan, di beberapa tempat yang tidak bisa disebutkan. Tentunya kita lakukan perbantuan pengamanannya," kata Awi saat dihubungi wartawan, Jumat (2/9/2016).
Menurutnya, sejauh ini penanganan kasus narkoba yang menjerat Aa Gatot diserahkan kepada penyidik Polda NTB. Sementara itu, kata Awi, mengenai kasus kepemilikan senjata api dan satwa yang dilindungi ditangani Polda Metro Jaya.
"Kembali lagi kalau ini pengembangan kasus narkoba atau ditemukan narkoba, ini kewenangan dari penyidik Polda NTB untuk menyitanya. Kemudian kalau ada kasus lainnya di luar narkoba dan ditemukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan di tangani di Polda (Metro Jaya)," terang dia.
Lebih lanjut, Awi mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan kemarin, Aa Gatot sempat dititipkan di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan.
Sebelumnya, polisi meringkus Aa Gatot di sebuah hotel di Lombok bersama lima orang lainnya pada 28 Agustus lalu. Bahkan, penyanyi Reza Artamevia juga turut ditangkap, lantaran diduga ikut menggunakan narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti sabu beserta alat hisapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah