Suara.com - Manajemen PT. Sarimelati Kencana yang merupakan pengelola merek Pizza Hut, PHD, dan The Kitchen di Indonesia membantah pemberitaan media massa yang menyebutkan perusahaan mereka menggunakan bahan masakan yang masa pakainya sudah lewat alias kadaluwarsa.
"Kami selalu menyuguhkan makanan dan minuman berkualitas, halal, higienis dan aman. Tidak pernah kami menggunakan bahan makanan yang kadaluwarsa, jadi tuduhan sebuah majalah nasional itu sangat berani dan tidak akurat. Tuduhan majalah itu berdasarkan asumsi-asumsi, saya meragukan, apa motivasi majalah seperti ini," kata Alwin Arifin, Presiden Direktur PT. Sriboga Ratu Raya yang membawahi perusahaan pengelola produk Pizza Hut Indonesia, dalam konferensi pers, hari ini.
Alwin Arifin menegaskan produk makanan siap saji perusahaannya selalu diaudit setiap tiga bulan oleh Pizza Hut International. Di Indonesia, perusahaan ini telah beroperasi selama 32 tahun yang memiliki karyawan sebanyak 13 ribu di 326 restoran.
"Setiap bulan kami surving tiga juta konsumen, sama dengan satu negara Singapura. Dan tidak ada satu pun yang sakit, keracunan di tempat kami. Berita majalah itu adalah tuduhan yang tidak mendasar," ujar dia.
Dalam konferensi pers, tadi, sejumlah karyawan Pizza Hut juga dihadirkan. Karyawan mengatakan selama bekerja di perusahaan waralaba ini bahan makanan yang dipakai selalu yang berkualitas.
"Saya kerja di Pizza Hut sudah 26 tahun, selama kerja di Pizza saya tahu bagaimana cara terbaik mengelola makanan. Kami selalu mengikuti SOP yang ada. Standar yang ada di Pizza itu cukup tinggi. Dengan adanya pemberitaan di Tempo, itu tidak benar," kata dia.
"Menurut saya masyarakat jadi nggak tenang, tadinya yang mau beli Pizza jadi mikir dengan berita ini. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan percaya pada Pizza," dia menambahkan.
Isu Pizza Hut dan Marugame Udon diduga memakai bahan kadaluwarsa muncul setelah digulirkan oleh Majalah Tempo dan BBC Indonesia.
Minggu siang, tagar Pizza Hut langsung menjadi trending topic di Twitter di zona Indonesia.
Hasil investigasi Majalah Tempo terhadap kasus tersebut akan diturunkan dalam laporan utama, Senin (5/9/2016), dengan judul Kedaluwarsa di Restoran Waralaba. Majalah Tempo diberi kata pengantar bahwa dua merek kedai makan yang sudah mendunia, Marugame Udon dan Pizza Hut, diduga menggunakan bahan masakan yang sudah habis masa pakainya. Meski belum tentu membahayakan tubuh, praktek memperpanjang masa kedaluwarsa…"
Sebelumnya, manajemen PT. Sriboga Marugame Indonesia yang merupakan pengelola merek Marugame Udon di Indonesia juga membantah pemberitaan media massa yang menyebutkan perusahaan mereka menggunakan bahan masakan yang masa pakainya sudah lewat alias kadaluwarsa.
"Pemberitaan yang menyebutkan Sriboga Marugame Indonesia selaku pengelola merek Marugame Udon di Indonesia menggunakan produk kadaluwarsa adalah tidak akurat," kata juru bicara Sriboga Ike Wahyu Andayani dalam konferensi pers, hari ini.
Berita Terkait
-
KFC dan Pizza Hut Resmi Merger, Nilai Transaksi Tembus Rp15,6 Triliun
-
13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
-
Slices of Joy, Kolaborasi Kuliner Paling Colorful Awal Tahun Ini
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Akhir Bulan Gak Nangis! Pizza Hut Bagi-Bagi Promo Tebus Murah: Pasta, Pizza, Dessert, Mulai 25rb
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat