Suara.com - Ketika memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat berdebat dengan terdakwa Mohamad Sanusi. Sanusi merupakan bekas mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang menjadi terdakwa perkara dugaan penerimaan suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan dugaan melakukan pencucian uang sebesar Rp45,28 miliar.
Perdebatan bermula ketika Sanusi konfirmasi mengenai adanya pembicaraan antara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dan Ahok di ruang VIP DPRD DKI, sebelum sidang paripurna reklamasi, ketika itu.
"Saya mendapat informasi. Pada awal bulan Maret 2016, sebelum paripurna pak gubernur berada di VIP, ada Pak Taufik, ada pak sekretaris daerah Jakarta (Saefullah)," kata Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Sanusi mengatakan dalam pertemuan tersebut, Taufik menunjukkan tabel simulasi besaran yang didapat oleh pemerintah Jakarta terkait kontribusi tambahan 15 persen untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta, yakni mencapai Rp48 triliun.
"Simulasi Rp48 triliun, satu pulau kurang lebih Rp2,8 triliun. Saat ditanya Taufik, pak gubernur bilang, 'itu sama saja merampok swasta'," kata Sanusi.
Ahok yang hari ini dihadirkan sebagai saksi untuk Sanusi, langsung membantah. Ahok menegaskan tidak pernah dilibatkan.
"Tidak pernah saya ucapkan itu. Saya menyangkal itu sama sekali. Saudara Taufik seolah-olah saya yang ngomong, itu angka saya yang keluarkan. Wah fitnah itu," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan