Suara.com - Sidang kedelapan belas kasus pembunuhan Wayan Mirna masih bergulir hingga hari berganti, Selasa (6/9/2016) dinihari. Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong bersaksi untuk meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Situasi mendadak riuh, saat bapak Mirna, Darmawan Salihin terlihat geram dan menyindir Beng yang duduk di kursi saksi dengan didampingi penerjemah. Darmawan nampak kesal dengan seluruh pernyataan Beng yang cenderung mendukung argumen Jessica jika Mira tidak tewas karena sianida.
Bahkan Darmawan sempat mengucapkan soal ancaman hukuman apabila saksi memberikan keterangan palsu di persidangan.
"Seven years, go to jail," kata Darmawan saat menyimak di kursi pengujung ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016)
Beng tetap meragukan soal pemeriksaan jenazah Mirna. Dalam argumentasinya, dia menganggap Mirna kemungkinan kecil meninggal karena racun sianida.
"Saya akan mengatakan bahwa sangat besar kemungkinannya kematian (Mirna) ini tidak disebabkan sianida," kata Beng.
Beng merupakan saksi ahli pertama yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica. Sidang kedelapan belas ini merupakan kesempatan yang diberikan pihak Jessica untuk bisa menghadirkan saksi meringankan. Sidang juga sempat diwarnai perdebatan ketika jaksa mempertanyakan soal visa kunjungan Beng ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi