Suara.com - Sidang kedelapan belas kasus pembunuhan Wayan Mirna masih bergulir hingga hari berganti, Selasa (6/9/2016) dinihari. Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong bersaksi untuk meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Situasi mendadak riuh, saat bapak Mirna, Darmawan Salihin terlihat geram dan menyindir Beng yang duduk di kursi saksi dengan didampingi penerjemah. Darmawan nampak kesal dengan seluruh pernyataan Beng yang cenderung mendukung argumen Jessica jika Mira tidak tewas karena sianida.
Bahkan Darmawan sempat mengucapkan soal ancaman hukuman apabila saksi memberikan keterangan palsu di persidangan.
"Seven years, go to jail," kata Darmawan saat menyimak di kursi pengujung ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016)
Beng tetap meragukan soal pemeriksaan jenazah Mirna. Dalam argumentasinya, dia menganggap Mirna kemungkinan kecil meninggal karena racun sianida.
"Saya akan mengatakan bahwa sangat besar kemungkinannya kematian (Mirna) ini tidak disebabkan sianida," kata Beng.
Beng merupakan saksi ahli pertama yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica. Sidang kedelapan belas ini merupakan kesempatan yang diberikan pihak Jessica untuk bisa menghadirkan saksi meringankan. Sidang juga sempat diwarnai perdebatan ketika jaksa mempertanyakan soal visa kunjungan Beng ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol