Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan sikap kuasa hukum terdakwa kasus suap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/9/2016) kemarin. Menurut Ahok dalam persidangan Maqdir selalu mencecar soal besaran angka 15 persen dalam kontribusi tambahan untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Ahok menilai hal itu bertujuan untuk memutar balikkan fakta.
"Kamu bayangin ya, sudah ketangkep tangan, sudah divonis. Yang menyuap juga sudah ngaku nih. Gue nyuap nih. Sudah ngaku gue kasih duit ini, ini saja pengacara mau bolak balik," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Menurut Ahok pertanyaan Maqdir dalam persidangan, kemarin, tidak terkait dengan materi perkara.
"Ya hubungannya apa bos? Saya mau 15 persen mau 30 persen itu urusan lain. Yang pasti kamu membela klien kamu, benar nggak kamu (Sanusi) terima duit, yang ngasih (Ariesman) saja sudah ngaku," ujar Ahok.
"Kok dialihkan terus seolah-olah saya yang disidang kemarin. Seolah-olah saya nggak pantes memberikan kontribusi tambahan," Ahok menambahkan.
Dalam persidangan kemarin, Ahok telah menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim perihal pertanyaan-pertanyaan Maqdir. Bahkan, Ahok sampai mempertanyakan apakah Maqdir pengacara terdakwa atau pengembang.
"Pengembang saja tidak keberatan. Saudara (Maqdir) membela pengembang atau membela Sanusi? Saya keberatan pak jaksa, majelis hakim yang terhormat. Ini mengarahkan yang bukan topiknya," kata Ahok.
Merespon sikap Ahok, Maqdir meminta Ahok jangan mengarahkan penasehat hukum dalam persidangan.
"Saudara tidak bisa mengarahkan, bagaimana cara saya membela," kata Maqdir.
Berita Terkait
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas