Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan sikap kuasa hukum terdakwa kasus suap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/9/2016) kemarin. Menurut Ahok dalam persidangan Maqdir selalu mencecar soal besaran angka 15 persen dalam kontribusi tambahan untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Ahok menilai hal itu bertujuan untuk memutar balikkan fakta.
"Kamu bayangin ya, sudah ketangkep tangan, sudah divonis. Yang menyuap juga sudah ngaku nih. Gue nyuap nih. Sudah ngaku gue kasih duit ini, ini saja pengacara mau bolak balik," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Menurut Ahok pertanyaan Maqdir dalam persidangan, kemarin, tidak terkait dengan materi perkara.
"Ya hubungannya apa bos? Saya mau 15 persen mau 30 persen itu urusan lain. Yang pasti kamu membela klien kamu, benar nggak kamu (Sanusi) terima duit, yang ngasih (Ariesman) saja sudah ngaku," ujar Ahok.
"Kok dialihkan terus seolah-olah saya yang disidang kemarin. Seolah-olah saya nggak pantes memberikan kontribusi tambahan," Ahok menambahkan.
Dalam persidangan kemarin, Ahok telah menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim perihal pertanyaan-pertanyaan Maqdir. Bahkan, Ahok sampai mempertanyakan apakah Maqdir pengacara terdakwa atau pengembang.
"Pengembang saja tidak keberatan. Saudara (Maqdir) membela pengembang atau membela Sanusi? Saya keberatan pak jaksa, majelis hakim yang terhormat. Ini mengarahkan yang bukan topiknya," kata Ahok.
Merespon sikap Ahok, Maqdir meminta Ahok jangan mengarahkan penasehat hukum dalam persidangan.
"Saudara tidak bisa mengarahkan, bagaimana cara saya membela," kata Maqdir.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan