Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan sikap kuasa hukum terdakwa kasus suap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/9/2016) kemarin. Menurut Ahok dalam persidangan Maqdir selalu mencecar soal besaran angka 15 persen dalam kontribusi tambahan untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Ahok menilai hal itu bertujuan untuk memutar balikkan fakta.
"Kamu bayangin ya, sudah ketangkep tangan, sudah divonis. Yang menyuap juga sudah ngaku nih. Gue nyuap nih. Sudah ngaku gue kasih duit ini, ini saja pengacara mau bolak balik," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Menurut Ahok pertanyaan Maqdir dalam persidangan, kemarin, tidak terkait dengan materi perkara.
"Ya hubungannya apa bos? Saya mau 15 persen mau 30 persen itu urusan lain. Yang pasti kamu membela klien kamu, benar nggak kamu (Sanusi) terima duit, yang ngasih (Ariesman) saja sudah ngaku," ujar Ahok.
"Kok dialihkan terus seolah-olah saya yang disidang kemarin. Seolah-olah saya nggak pantes memberikan kontribusi tambahan," Ahok menambahkan.
Dalam persidangan kemarin, Ahok telah menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim perihal pertanyaan-pertanyaan Maqdir. Bahkan, Ahok sampai mempertanyakan apakah Maqdir pengacara terdakwa atau pengembang.
"Pengembang saja tidak keberatan. Saudara (Maqdir) membela pengembang atau membela Sanusi? Saya keberatan pak jaksa, majelis hakim yang terhormat. Ini mengarahkan yang bukan topiknya," kata Ahok.
Merespon sikap Ahok, Maqdir meminta Ahok jangan mengarahkan penasehat hukum dalam persidangan.
"Saudara tidak bisa mengarahkan, bagaimana cara saya membela," kata Maqdir.
Berita Terkait
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah