Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan sikap kuasa hukum terdakwa kasus suap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/9/2016) kemarin. Menurut Ahok dalam persidangan Maqdir selalu mencecar soal besaran angka 15 persen dalam kontribusi tambahan untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Ahok menilai hal itu bertujuan untuk memutar balikkan fakta.
"Kamu bayangin ya, sudah ketangkep tangan, sudah divonis. Yang menyuap juga sudah ngaku nih. Gue nyuap nih. Sudah ngaku gue kasih duit ini, ini saja pengacara mau bolak balik," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Menurut Ahok pertanyaan Maqdir dalam persidangan, kemarin, tidak terkait dengan materi perkara.
"Ya hubungannya apa bos? Saya mau 15 persen mau 30 persen itu urusan lain. Yang pasti kamu membela klien kamu, benar nggak kamu (Sanusi) terima duit, yang ngasih (Ariesman) saja sudah ngaku," ujar Ahok.
"Kok dialihkan terus seolah-olah saya yang disidang kemarin. Seolah-olah saya nggak pantes memberikan kontribusi tambahan," Ahok menambahkan.
Dalam persidangan kemarin, Ahok telah menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim perihal pertanyaan-pertanyaan Maqdir. Bahkan, Ahok sampai mempertanyakan apakah Maqdir pengacara terdakwa atau pengembang.
"Pengembang saja tidak keberatan. Saudara (Maqdir) membela pengembang atau membela Sanusi? Saya keberatan pak jaksa, majelis hakim yang terhormat. Ini mengarahkan yang bukan topiknya," kata Ahok.
Merespon sikap Ahok, Maqdir meminta Ahok jangan mengarahkan penasehat hukum dalam persidangan.
"Saudara tidak bisa mengarahkan, bagaimana cara saya membela," kata Maqdir.
Berita Terkait
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!