Suara.com - Jaksa penuntut umum mencecar Direktur Pemasaran PT. Kia Mobil Indonesia Hartanto Sukmono yang dihadirkan sebagai saksi oleh pengacara terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Dia dicecar terkait kesaksian melihat Jessica menelepon seseorang ketika tengah berada di dalam kafe Olivier.
Jaksa juga menanyakan ketika memegang telepon, tangan sebelah mana yang dipakai Jessica.
"Saya cuma lihat sebentar begini, lalu dengar ada suara orang ditelepon, jadi saya berpikir kalau dia lagi menelepon. Fokus saya tetap di meja tempat saya meeting," kata Hartanto.
Kemudian jaksa membandingkan peristiwa itu dengan waktu yang tercatat dalam rekaman CCTV. Di rekaman CCTV, pukul 16.22 WIB, katanya, tak terlihat Jessica menelepon.
Namun, Hartanto tetap yakin ketika itu melihat Jessica menelepon. Hartanto kemudian meminta jaksa memutar rekaman CCTV yang lain.
"Iya saya pernah melihat waktu itu, mungkin waktunya bukan yang ini (rekaman CCTV)," kata Hartanto.
Sontak, pengunjung sidang bereaksi. Terdengar riuh setelah saksi memberikan penjelasan.
Kemudian, jaksa menganggap keterangan saksi tak sesuai dengan barang bukti rekaman CCTV yang diperoleh jaksa.
"Ini nggak konsisten dari keterangan saudara tadi," kata salah satu JPU.
Saat itu, Hartanto berada di dalam kafe untuk melakukan meeting dengan rekan-rekan bisnis.
Sidang Jessica masih berlangsung hingga pukul 12.29 WIB. Perhatian masyarakat terhadap jalannya persidangan cukup besar, terbukti sejumlah stasiun televisi masih melakukan siaran langsung jalannya persidangan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak