Suara.com - Sidang kesembilanbelas kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso diwarnai ketegangan antara jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum Jessica.
Itu terjadi ketika jaksa Shandy Handika mencecar saksi ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, mengenai data-data dari kuasa hukum Jessica.
Atas pertanyaan tersebut, saksi ahli sempat terdiam. Tak lama kemudian, jaksa Shandy menanyakan lagi, tetapi dengan nada lebih keras. Saksi kemudian menunjukkan sebuah buku yang dibawanya.
"Saya minta datanya saja? Ada tahu tidak data," kata Shandy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, kemudian angkat suara. Dia membentak jaksa Shandy.
"Saya minta menghormati saksi saya, jangan bentak-bentak," kata dia.
"Jangan tunjuk yang di belakang," kata Shandy menimpali seraya menuju ke belakang tempat duduk kuasa hukum Jessica.
Geram dengan tindakan jaksa, Otto berteriak kembali untuk meminta jaksa menghormati saksi ahli.
"Hormati saksi saya," kata Otto.
Mendengar kericuhan di dalam sidang. Ketua Majelis Hakim Kisworo langsung menghentikan sidang untuk sementara waktu.
"Kita skor dulu," kata Hakim Kisworo.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik