Suara.com - Hakim anggota Binsar Gultom sempat mencecar ahli Patologi Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja yang menjadi saksi ahli terdakwa Jessica Kumala Wongsl. Cecar itu perihal tanda-tanda yang muncul terhadap orang yang terpapar racun sianida.
Hal itu menyusul ada bukti foto wajah Wayan Mirna Salihin yang menunjukkan warna merah cerah di meja mimbar Majelis Hakim.
Belum sempat menjelaskan soal pertanyaan hakim, salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto langsung meminta interupsi kepada Hakim Binsar. Dia mempermasalahkan bukti foto Mirna yang ditaruh Darmawan Salihin di meja Majelis Hakim sebelum persidangan kesembilan belas itu dimulai.
"Itu tadi Bapak Mirna (Darmawan Salihin) naruh di meja sebelah sidang," kata Yudi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016) malam.
Dia pun menganggap bukti foto tersebut tidak sah karena tidak masuk di dalam berita acara pemeriksaan
"Itu bukan bukti yang sah. Yang sah adalah berita acara pemeriksaan dokter Slamet," kata Yudi.
Sontak, Darmawan yang berada di kursi sebelah kanan pengunjung sidang langsung berdiri berteriak sambil menunjuk Yudi yang duduk di kursi meja kuasa hukum.
"Hey Yudi," teriak Darmawan.
Meski demikian, persidangan tetap berjalan kondusif. Darmawan pun langsung ke luar ruang sidang Koesoema Atmadja I dengan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian yang berjaga. Nampak di luar sidang, Darmawan terlihat terlibat adu argumentasi dengan aparat polisi.
Saat dikonfirmasi, Darmawan mengatakan insiden cek cok tersebut hanya salah paham dengan polisi. Kata dia, petugas awalnya meminta dirinya untuk tidak membuat gaduh saat sidang berlangsung.
"Salah paham saja, saya ditegur dia saja. Di dalam dia saya disuruh duduk. Terus saya bilang, apa lu. Dia nggak ngerti kalau saya Ayah korban," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi