Polisi telah menetapkan SAS (52) dan RH (36) sebagai tersangka kasus penyanderaan dan perampokan keluarga mantan petinggi Exxonmobil, Asep Sulaiman. RH diciduk pada Rabu (7/9/2016) kemarin di Cilegon, Jawa Barat. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan untuk menangkap SAS di Tangerang, Banten pada pukul 23.00 WIB. Dengan demikian total tersangka kasus penyanderan dan perampokan berjumlah empat orang.
Awalnya polisi juga sempat mengamankan pria berinisial HS, saat menangkap RH. Karena bukan menjadi target operasi, RH kemudian dilepaskan polisi
"Kemarin kita bisa melakukan penangkapan tiga pelaku. Akhirnya kita tetapkan dua orang sebagai tsk, inisial HS kita lepas," kata Kepala Subdi Jataras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).
Hendy juga menbeberkan peran kedua tersangka baru yang sudah diciduk. RH berperan sebagai pengemudi mobil Fortuner B 1746 CLP yang digunakan para tersangka. Saat AJS dan S beraksi, RH menunggu di dalam mobil.
"Apabila perampokan selesai dijanjikan akan diberikan uang oleh AJS, besarannya belum ditentukan," kata Hendy.
Sedangkan SAS, bertugas mengamankan situasi lingkungan ketika para tersangka telah masuk ke rumah Asep, di Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016) lalu.
"SAS atau Aminudin berperan mebgatawi lingkungan sekitar," kata dia.
Saat ini polisi masih memburu calon tersangka berinisial C yang sudah masuk daftat pencahariam orang (DPO).
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Mereka terancam pidana penjara maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker