Polisi telah menetapkan SAS (52) dan RH (36) sebagai tersangka kasus penyanderaan dan perampokan keluarga mantan petinggi Exxonmobil, Asep Sulaiman. RH diciduk pada Rabu (7/9/2016) kemarin di Cilegon, Jawa Barat. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan untuk menangkap SAS di Tangerang, Banten pada pukul 23.00 WIB. Dengan demikian total tersangka kasus penyanderan dan perampokan berjumlah empat orang.
Awalnya polisi juga sempat mengamankan pria berinisial HS, saat menangkap RH. Karena bukan menjadi target operasi, RH kemudian dilepaskan polisi
"Kemarin kita bisa melakukan penangkapan tiga pelaku. Akhirnya kita tetapkan dua orang sebagai tsk, inisial HS kita lepas," kata Kepala Subdi Jataras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).
Hendy juga menbeberkan peran kedua tersangka baru yang sudah diciduk. RH berperan sebagai pengemudi mobil Fortuner B 1746 CLP yang digunakan para tersangka. Saat AJS dan S beraksi, RH menunggu di dalam mobil.
"Apabila perampokan selesai dijanjikan akan diberikan uang oleh AJS, besarannya belum ditentukan," kata Hendy.
Sedangkan SAS, bertugas mengamankan situasi lingkungan ketika para tersangka telah masuk ke rumah Asep, di Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016) lalu.
"SAS atau Aminudin berperan mebgatawi lingkungan sekitar," kata dia.
Saat ini polisi masih memburu calon tersangka berinisial C yang sudah masuk daftat pencahariam orang (DPO).
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Mereka terancam pidana penjara maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026