Suara.com - Pengurus Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, M. Dasin, menceritakan awal mula munculnya kasus penolakan dua ekor sapi sumbangan dari Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jelang Hari Raya Idul Adha. Dia mengatakan awalnya masjid sempat menerima sumbangan yang diantarkan PD. Dharma Jaya, tetapi begitu tahu sapi berasal dari Ahok, langsung ditolak.
"Itu kan sebenarnya yang pesan bukan kita, kita nggak pernah pesan. Ini oknum pengurus maqom (makam)," kata Dasin kepada wartawan, Senin (12/9/2016).
Oknum yang dimaksud Dasin yaitu Habib Umar, kerabat Habib Husein Alaydrus. Umar, kata dia, mengatasnamakan Masjid Luar Batang meminta sumbangan hewan kurban dari Ahok.
"Habib Umar yang ngajuin ke gubernur. Waktu dia datang itu orang PD. Dharma Jaya bilangnya ke masjid atas nama masjid," ujar Dasin.
"Tapi surat jalan itu bukan ke masjid. Surat jalannya untuk Habib Umar Al Idrus dan Hasan," Dasin menambahkan.
Dasin menegaskan Pengurus Masjid Luar Batang tidak pernah meminta sumbangan kepada siapapun, terutama kepada pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebaliknya, masyarakat yang ingin menyumbang yang datang sendiri.
"Karena masjid nggak minta sumbangan ke gubernur atau kemanapun. Malah masjid disumbang. (Kemarin) Saya terima karena yang waktu mau dikirim kemarin, tulisannya buat masjid," kata dia.
Sapi tersebut, kata Dasin, sekarang sudah dikembalikan ke Umar.
"Udah dikirim kembali. Bukan ke masjid. Kita kasih ke Habib Umar, ke yang minta. Udah dibawa dia.Harusnya dia yang tanda tangan," katanya.
Dasin mengaku menyesal telah menandatangani tanda penerimaan hewan kurban dari Ahok.
"Harusnya Habib Umar yang tanda tangan, waktu itu. Cuma, maqom itu tidak mengadakan pemotongan hewan kurban. Harus dipisahin juga. Itu kan dari gubernur," kata dia.
"Dia (Ahok) juga bukan muslim. Kita nggak bisa terima sebagai kurban. Jadi beda kan. Kalau secara pribadi, beda," Dasin menambahkan.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri