Suara.com - Komisi II DPR membolehkan seorang terpidana percobaan bisa mengikuti Pilkada serentak 2017 mendatang. Poin tersebut masuk dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan Kepala Daerah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah mengatakan secara tegas tidak setuju dengan keputusan tersebut. Katanya, setiap orang yang hendak maju menjadi kepala daerah atau pejabat negara lainnya harus dipastikan tidak bermasalah dengan hukum atau masalah pribadi.
"Kalau masa pencalonan sebaiknya calon kepala daerah dan kepala apa pun termasuk presiden dan wakil presiden sebisa mungkin bebas dan bersih urusan pribadi. Jangan ada utang, kalau mau maju jangan utang," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Fahri mengkhawatirkan, jika seorang terpidana dilantik sebagai kepala daerah akan menggunakan kekuasaan serta kewenangannya untuk menutupi kasus yang menjerat dirinya.
"Nanti dia pakai jabatan untuk bayar utang. Apalagi ini punya persoalan hukum menuju ekspektasi lebih besar dia tutup ini kasusnya," ujar Fahri.
Jumat (9/9/2016) lalu Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum RI, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawas Pemilu. Salah satu poin kesepatakan dalam RDP tersebut, yaitu terkait dengan dibolehkannya terpidana percobaan maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!