Suara.com - Komisi II DPR membolehkan seorang terpidana percobaan bisa mengikuti Pilkada serentak 2017 mendatang. Poin tersebut masuk dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan Kepala Daerah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah mengatakan secara tegas tidak setuju dengan keputusan tersebut. Katanya, setiap orang yang hendak maju menjadi kepala daerah atau pejabat negara lainnya harus dipastikan tidak bermasalah dengan hukum atau masalah pribadi.
"Kalau masa pencalonan sebaiknya calon kepala daerah dan kepala apa pun termasuk presiden dan wakil presiden sebisa mungkin bebas dan bersih urusan pribadi. Jangan ada utang, kalau mau maju jangan utang," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Fahri mengkhawatirkan, jika seorang terpidana dilantik sebagai kepala daerah akan menggunakan kekuasaan serta kewenangannya untuk menutupi kasus yang menjerat dirinya.
"Nanti dia pakai jabatan untuk bayar utang. Apalagi ini punya persoalan hukum menuju ekspektasi lebih besar dia tutup ini kasusnya," ujar Fahri.
Jumat (9/9/2016) lalu Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum RI, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawas Pemilu. Salah satu poin kesepatakan dalam RDP tersebut, yaitu terkait dengan dibolehkannya terpidana percobaan maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!