Suara.com - Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS Wirianingsih mendukung langkah aparat yang akan memidanakan pembuat aplikasi prostitusi kaum gay di Indonesia. Wirianingsih meminta polisi serius memeriksa mereka yang membuat aplikasi tersebut. Pasal pidana bisa dijatuhkan kepada pembuat aplikasi jika merupakan warga negara Indonesia.
Wirianingish berharap pernyataan kepolisian tersebut sekaligus memberi rasa takut kepada para pembuat aplikasi yang dengan terang-terangan telah menjadikan anak sebagai korban prostitusi gay.
"Itu cukup menenangkan masyarakat. Kini kita tunggu realisasi dari pernyataan tersebut. Semoga pelaku kejahatan tertangkap dan dihukum seberat-beratnya," ujar Wirianingsih melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (13/9/2016).
Masyarakat Indonesia, kata Wirianingsih, juga masih banyak yang belum paham dengan perkembangan IT. Keluarga, kata dia, juga masih merasa aman dengan perkembangan gadget yang terjadi sekarang.
"Kalau sebatas tahun membatasi penggunaan gadget, ini yang perlu ditolerir. Tapi yang berbahaya adalah ketika kita merasa aman," kata dia.
Wirianingsih menambahkan maraknya aplikasi gay dan berbagai aplikasi yang berdampak negatif memang risiko dari perkembangan teknologi digital. Oleh sebab itu perlu ada kepedulian dari masyarakat terhadap ancaman yang bisa terjadi dimana saja ini melalui gerakan peduli internet aman.
"Maka penting seluruh elemen masyarakat peduli dengan ancaman terhadap ketahanan bangsa ini. Pemerintah harus membuat gerakan peduli internet yang aman dan sehat. Buatlah gerakan keluarga peduli dampak digital," kata Wirianingsih.
Perkembangan teknologi, kata dia, bukan hanya membawa suatu bangsa pada puncak kemajuan, namun bisa saat yang bersamaan membawa suatu bangsa pada kehancuran.
Perkembangan teknologi komunikasi memiliki dua sisi. Oleh sebab itu, penting membentengi diri dan keluarga dengan moral dan mental yang kuat.
Sebelumnya Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut pembuat aplikasi gay bisa dijerat pasal pidana. Saat ini Mabes Polri sudah menyerahkan 17 daftar aplikasi gay ke Kemenkominfo untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
-
Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian
-
Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final