Ratusan karyawan dan sopir bus Transjakarta yang mendapat pemutusan hubungan oleh PT. Trans Batavia, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) Ilhamsyah mengatakan, pekerja di PT. Trans Batavia merupakan konsorsium dari PPD, Mayasari, Stadysave dan Metro mini. Ada sebanyak 414 karyawan kini telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Terhitung dari tanggal 15 Januari, Trans Batavia itu sudah nggak beroperasi lagi karena 4 operator yg tergabung dalam konsorsium Trenas Batavia akhirnya lebih memilih menjadi operator mandiri," ujar Ilhamsyah kepada wartawan di depan kantor Ahok, Rabu (14/9/2016).
Menurut Ilhamsyah, PHK terjadi karena adanya Peraturan Gubernur Nomor 17 yang dikeluarkan oleh Ahok.
"Pergub nomor 17 mengatakan bahwa operator mandiri bisa langsung berhubungan dengan transjakarta tanpa melalui konsorsium," katanya.
"Dari Januari kawan-kawan yang 414 ini sudah dirumahkan dari bulan Maret, dia dibayar upahnya 25 persen, lalu bulan April mereka dibayar 10 persen dari UMP tahun 2015. Jadi bukan UMP 2016," Ilhamsyah menambahkan.
Selanjutnya, pada bulan Mei 2016, 414 karyawan tidak mendapat upah sepeserpun. Dan pada bulan Juni 2016, mereka mendapat surat yang berisikan pengumuman PHK masal.
Pekerja dari Trans Batavia menuntut kepada Gubernur Ahok untuk memfasilitasi pertemuan dengan operator pemegang saham yang ada pada Trans Batavia, yakni PPD, Mayasari, Stadysave dan Metromini.
"Kita meminta pada semua operator pemegang saham untuk menyelesaikan hak pekerja yang belum mereka bayar kan selama ini, terkait tentang upah dari bulan Maret, THR yang belum mereka bayarkan. Itu tuntutan pada hari ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045
-
Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot
-
Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik
-
Penelitian Ungkap 98 Persen Klaim Lingkungan Perusahaan Daging Adalah Greenwashing
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Penembakan di Mall, Polisi: 1 Tewas, 5 Luka-luka
-
Dianggap Pengkhianat Bangsa, Anak Raja Iran Reza Pahlavi Dilempari Cairan Merah
-
Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban