Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kekhawatirannya kepada hakim Mahkamah Konstitusi jika mengabulkan permohonan uji materi Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nanti akan muncul banyak gugatan.
"Saya khawatir jika permohonan pemohon dikabulkan, maka Presiden dan DPR akan menggugat MK dalam perkara sengketa kewenangan dan akan terjadilah drama bahan tertawaan semua orang," ujar Yusril dalam persidangan di ruang sidang pleno lantai 2, gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Kehadiran Yusril di sidang uji materi Pasal 70 Ayat 3 hari ini sebagai pihak terkait.
Menurut pandangan Yusril uji materi yang diajukan Ahok bukan untuk memohon MK memaknai norma Pasal 70 ayat 3 huruf a UU Pilkada agar menjadi konstitusional secara bersyarat, melainkan membuat penafsiran a contrario terhadap norma Pasal 70 ayat 3 huruf a.
"Dari yang secara harfiah, mewajibkan cuti di luar tanggungan negara, menjadi bukan kewajiban, melainkan pilihan, atau opsional. Penafsiran a contrario seperti itu akan menyebabkan mahkamah konstitusi bertindak menjadi badan legislatif, mengubah sebuah pasal undang-undang," kata Yusril.
"Dan menciptakan norma yang baru atau bertentangan, atau menjadi sebaliknya. Padahal, kewenangan seperti itu merupakan kewenangan lembaga DPR," Yusril menambahkan.
Yusril memohon kepada MK agar jangan mengabulkan permohonan Ahok.
"Maka bagaimana MK akan mengadili dirinya sendiri sementara dia adalah pihak yang berperkara. Para yang mulia, izinkan saya memohon untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pemohon. Makasih," kata Yusril.
Hari ini, MK kembali menyelenggarakan sidang perkara pengujian Pasal 70 Ayat 3 yang diajukan Ahok. Ahok merasa hak konstitusionalnya dirugikan oleh ketentuan dalam pasal tersebut. Pasal tersebut mengatur tenang kewajiban cuti bagi calon kepala daerah petahana saat kampanye.
Agenda sidang hari ini untuk mendengarkan keterangan pihak terkait, yaitu Yusril dan Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri