Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menghadirkan ahli digital forensik Puslabfor Polri Muhammad Nuh Al Azhar dalam sidang ke 21 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso. Nuh dihadirkan untuk menguji analisa terhadap rekaman CCTV kafe Olivier yang sempat diragukan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang dihadirkan pengacara Jessica.
Nuh mengaku siap diuji dengan analisa yang dilakukan Rismon. Menurutnya software yang digunakan forensik Polri sudah menjadi standar umum penegakan hukum, bahkan di Amerika Serikat.
"Silakan diuji, nggak masalah bagi kita. Kita pastikan siapa yang bersalah. Ada standarisasi. Sebagai pembuktian, banyak sofware sampah dalam digital forensik. Kita lihat mana software yang terbaik. Software kita digunakan penegak hukum di Amerika, di FBI, dan di mana saja," kata Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Tetapi menurut Rismon sebenarnya barang bukti yang dipegang Nuh sudah tidak orisinil karena ada indikasi telah dimodifikasi secara ilegal atau tampering.
"Distorsi dalam dunia digital menunjukkan indikasi ketidakkonsistenan. Memiliki konsistensi pergerakan yang menjadi indikasi tampering. Yang kedua flashdisk di tangan saksi ahli telah dibawa pulang. Apapun yang dilakukannya hanya dia dan Tuhan yang tahu. Oleh karena itu konsistensi yang kami dapatkan dari berbagai sumber itu jadi indikasi kuat dalam tampering," kata Rismon.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, yakin analisa Rismon terhadap CCTV berdasarkan cuplikan tayangan di media televisi orisinil. Dia meminta majelis hakim mempertimbangkannya.
"Sekarang kita punya bukti yang ditayangkan Kompas TV pasti tidak direkayasa. Jadi biarlah itu dengan keterangan dia, tapi izinkan juga ahli membuktikan dianggap sebagai sumber yang sama. Kita juga tidak tahu asal usul flashdisk itu," kata Otto.
Mendengar hal tersebut, hakim anggota Binsar Gultom meminta jaksa memberikan dokumen elektronilk yang berisi rekaman CCTV kepada saksi ahli dari jaksa agar dapat dianalisa.
"Kita sudah lihat ahli analisis CCTV asli. Bisa transfer dari jaksa ke ahli melakukan zoom nanti majelis yang menilai. Mana yang pas ahli dari jaksa atau penasihat hukum. Yang mana yang direkayasa di sana," kata Binsar.
Rismon kemudian mengatakan butuh waktu untuk menganalisa barang bukti tersebut.
"Kita perlu waktu untuk menganalisa sesuai apa yang dilakukan saksi ahli di sini. Pak Nuh menggunakan filter gamma, lalu melakukan penceritaan visual sesuai BAP. Jadi jika kami diberikan akses pada alat bukti kami juga butuh waktu untuk melakukan hal yang sama. Karena perlu waktu harus dianalisa semua satu per satu," kata Rismon.
Lantas, Otto meminta majelis hakim mempertimbangkan barang bukti yang diperoleh Rismon berdasarkan pemberitaan TV.
"Apa yang sudah diputar itulah bukti kita," kata dia.
Namun, Nuh keberataan dengan hal itu. Menurut dia sumber barang bukti harus sama.
"Kalau gitu namanya bukan apple to apple. Silakan cari jurnal ilmiah," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total