Suara.com - Jaksa penuntut umum mencecar ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dengan pertanyaan seputar kenapa paper bag yang dibawa Jessica Kumala Wongso bergeser saat berada di atas meja 54, kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Pergeseran tersebut terlihat dalam tayangan rekaman CCTV yang pernah diputar di pengadilan.
Namun, Rismon tidak bisa menjelaskan secara rinci apakah pergeseran tas tersebut terjadi karena aktifitas Jessica atau bukan. Dia hanya menyampaikan dugaan pergeseran tersebut terjadi karena perubahan intensitas antar frame rekaman CCTV. Namun, kata dia, hal ini harus tetap dianalisa lebih dalam.
"Yang saya lihat adanya perubahan intensitas. Ini harus dianalisa ada dugaan perubahan intensitas antar frame. Terus dinyatakan diklaim sejajarkan paper bag. Maksudnya disejajarkan, disusun," kata Rismon dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Mendengar hal tersebut, jaksa Sugih Carvalho kembali menanyakan hasil analisa Rismon mengenai apakah benda tersebut digeser Jessica atau tidak. Rismon mengaku tidak dapat memastikannya karena dasar analisanya hanya secara parsial.
"Saya nggak tahu (karena) saya fokus terhadap beberapa pergerakan (Jessica)," kata Rismon.
"Jadi hantu yang menggeser?" kata jaksa Sugih.
Jaksa mempertanyakan mengapa Rismon tak menganalisa rekaman video tersebut secara komprehensif. Bahkan, jaksa Sugih menuding Rismon hanya menganalia rekaman video berdasarkan permintaan tim kuasa hukum Jessica.
"Permintaan penasehat hukum? Nggak boleh dong parsial, fair, dan harus jujur. Kalau mengamati itu (berarti) hanya menguntungkan terdakwa," kata Jaksa Sugih.
Jaksa Sugih kemudian membandingkan analisa Rismon dengan saksi ahli digital forensik Puslabfor Polri Muhammad Nuh Al Azhar yang menganalisa rekaman CCTV sejak Jessica masuk kafe sampai Mirna kolaps usai meminun es kopi Vietnam.
"Kalau M Nuh itu menganalisa dari awal hingga akhir," kata jaksa Sugih.
"Pak M. Nuh punya data primer," Rismon menjawab.
Ketua majelis hakim Kisworo kemudian menengahi perdebatan tersebut. Jaksa dimintai menyudahi pertanyaan karena kesempatan sudah habis.
"Cukup, cukup, sekarang gantian," kata hakim Kisworo.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz