Suara.com - Jaksa penuntut umum mencecar ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dengan pertanyaan seputar kenapa paper bag yang dibawa Jessica Kumala Wongso bergeser saat berada di atas meja 54, kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Pergeseran tersebut terlihat dalam tayangan rekaman CCTV yang pernah diputar di pengadilan.
Namun, Rismon tidak bisa menjelaskan secara rinci apakah pergeseran tas tersebut terjadi karena aktifitas Jessica atau bukan. Dia hanya menyampaikan dugaan pergeseran tersebut terjadi karena perubahan intensitas antar frame rekaman CCTV. Namun, kata dia, hal ini harus tetap dianalisa lebih dalam.
"Yang saya lihat adanya perubahan intensitas. Ini harus dianalisa ada dugaan perubahan intensitas antar frame. Terus dinyatakan diklaim sejajarkan paper bag. Maksudnya disejajarkan, disusun," kata Rismon dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Mendengar hal tersebut, jaksa Sugih Carvalho kembali menanyakan hasil analisa Rismon mengenai apakah benda tersebut digeser Jessica atau tidak. Rismon mengaku tidak dapat memastikannya karena dasar analisanya hanya secara parsial.
"Saya nggak tahu (karena) saya fokus terhadap beberapa pergerakan (Jessica)," kata Rismon.
"Jadi hantu yang menggeser?" kata jaksa Sugih.
Jaksa mempertanyakan mengapa Rismon tak menganalisa rekaman video tersebut secara komprehensif. Bahkan, jaksa Sugih menuding Rismon hanya menganalia rekaman video berdasarkan permintaan tim kuasa hukum Jessica.
"Permintaan penasehat hukum? Nggak boleh dong parsial, fair, dan harus jujur. Kalau mengamati itu (berarti) hanya menguntungkan terdakwa," kata Jaksa Sugih.
Jaksa Sugih kemudian membandingkan analisa Rismon dengan saksi ahli digital forensik Puslabfor Polri Muhammad Nuh Al Azhar yang menganalisa rekaman CCTV sejak Jessica masuk kafe sampai Mirna kolaps usai meminun es kopi Vietnam.
"Kalau M Nuh itu menganalisa dari awal hingga akhir," kata jaksa Sugih.
"Pak M. Nuh punya data primer," Rismon menjawab.
Ketua majelis hakim Kisworo kemudian menengahi perdebatan tersebut. Jaksa dimintai menyudahi pertanyaan karena kesempatan sudah habis.
"Cukup, cukup, sekarang gantian," kata hakim Kisworo.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X