Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan jika Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama nanti mendaftar untuk mengikuti pilkada Jakarta periode 2017-2022 harus mengikuti aturan main yang diatur UU.
"Kalau nanti sudah mendaftar, maka semestinya sudah bersedia (ikut) aturan main yang ada," kata Jimly usai menghadiri acara launching pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2016).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi enggan mengomentari secara khusus uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilkada yang diajukan Ahok. Ahok menilai Pasal 70 ayat 3 terkait kewajiban calon petahana cuti selama masa kampanye, merugikan, sehingga harus dicabut
"Gugatan Ahok ke MK, kita tidak perlu itu campur. Tapi kalau sudah pendaftaran dan petahana ikut mendaftar, maka sebaiknya mencabut gugatan," kata dia.
Namun, kata Jimly, jika gugatan Ahok dikabulkan MK, dipastikan akan berdampak pada perubahan aturan.
"Harapan kita kalau putusannya berdampak pada perubahan aturan itu harus dipertimbangkan. Putusannya itu apakah sebelum atau sesudah pendaftaran? Kalau sesudah mendaftar seyogyanya itu berlaku ke depan bukan pemilihan," kata dia.
Jimly menghormati upaya hukum yang dilakukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Nah sebagai ide boleh saja lima tahun lagi incumbent itu tidak boleh berkampanye, tapi juga dilarang berkampanye itu ide untuk 5 tahun mendatang, jadi yang kampanye itu penantang saja. Itu lima tahun ke depan," kata dia.
Berita Terkait
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
-
Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Sejumlah Tokoh hingga Eks Kapolri Masuk Tim
-
Jimly Asshiddiqie Minta Prabowo Ambil Pajajaran: Jangan Punya Ide Sendiri, Enggak Bisa!
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh