Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, mempertanyakan hasil pemeriksaan kejiwaan kliennya yang cenderung hanya menunjukkan hal-hal negatif.
Terkait hal tersebut, Yudi pun menanyakan kepada ahli Psikologi Universitas Indonesia Agus Mauludi soal hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica yang saat ini telah berstatus sebagai terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Karena Jessica selalu dinilai tidak baik terus, segi baiknya tidak pernah ditampilkan. Begitupun seperti yang dikatakan para ahli-ahli sebelumnya. Bisa nggak psikologi menilai baik buruknya seseorang?," kata Yudi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Agus malah menanyakan pendekatan apa yang digunakan saat Jessica menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Ada studinya nggak mengenai itu. Ya, mesti ada studi behavior baik apa?, behavior tidak baik apa?," jawab Agus
Dia pun tidak menampik hasil pemeriksan tersebut bakal menunjukkan sisi baik dan buruk seseorang.
"Ya, mungkin karena manusia. Kalau ada 1000 perbuatan baik tapi ada satu yang nggak baik ya, yang diinget nggak baiknya. Namanya juga manusia," kata Agus menambahkan.
Agus meminta Yudi untuk tidak langsung menyimpulkan saat kasus kematian Mirna masih dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya hanya mencari sisi buruk Jessica. Agus pun meminta Yudi untuk menghormati pemeriksaan yang melibatkan sejumlah ahli psikologi.
"Bapak jangan sembarangan, psikolog sebelumnya ini juga teman-teman saya," kata Agus.
"Lho, memang begitu kenyataannya," Yudi menimpali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK