Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan kepada ahli Kriminologi Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa soal pendekatan Fisiognomi apakah saat ini masih dipergunakan untuk mendalami motif kasus tindak pidana.
Fisiognomi diketahui merupakan ilmu yang mempelejari karakter seseorang melalui wajah.
Eva pun menjawab jika dengan perkembangan teknologi saat ini, sangat jarang pendekatan fisiognomi digunakan untuk membantu mengungkap masalah tindak kejahatan.
"Karena dengan (adanya) kecanggihan teknologi seperti alat bukti elektronik, kecanggihan laboratorium lebih bisa terukur, itu bisa jauh lebih optimal ketimbang fisiognomi," kata Eva.
Otto bahkan mengaku sangat heran pendekatan fisiognomi masih digunakan ahli Kriminologi UI Profesor Ronny R Nitibaskara yang menjadi saksi ahli jaksa penuntut umum.
Ronny menggunakan metode fisiognomi untuk menganalisa gerakan dan ekspresi wajah Jessica yang terekam melalui rekaman kamera pengintai atau CCTV kafe Olivier.
"Saya juga kaget ilmu (fisiognomi) yang sudah terkubur muncul lagi," kata Otto.
Dalam kesaksiannya di sidang ke-22 ini, Eva mengaku belum pernah melihat sejumlah kasus tindak pidana yang ditangani di Indonesia menggunakan pendekatan fisiognomi.
"Pengalaman pribadi saya tidak pernah. Dalam literatur pernah dilakukan di Amerika, tapi tidak valid," kata Eva.
Lebih lanjut, Eva mengatakan sah-sah saja apabila ada ahli yang masih menggunakan pendekatan fisiognomi untuk mencari motif pelaku kejahatan. Namun, kata dia, dalam perkembangan teknologu muktahir ini, pendekatan tersebur tidak lagi menjadi pilihan.
"Ya, memang sah-sah saja. Tidak (menjadi pilihan)," kata Eva.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus