Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menanggapi perihal informasi jaksa penuntut umum terkait pemberitaan situs online https://www.dailymail.uk/
"Harusnya jaksa memeriksa apakah itu sudah benar atau bagaimana sebelum dibawa ke persidangan. Nggak layak jaksa melakukan hal seperti itu, nggak pantas menurut saya. Dokumen yang masuk ke persidangan kan harus disita terlebih dahulu diperiksa, diteliti di pengadilan," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Otto juga mempertanyakan mengapa jaksa bisa langsung mempercayai lembaran pemberitaan situs online yang diberikan ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin.
"Ini kan diberikan oleh bapaknya Mirna tadi di persidangan. Saya nggak tahu bagaimana cara jaksa mau mempercayai dokumen yang tidak asli. Bahwa ini diberikan bapaknya Mirna kepada jaksa. Dan jaksa belum periksa dengan benar," kata dia.
Dia pun menilai apabila pemberitaan kasus dugaan pembunuhan tersebut tidak benar, maka hal tersebut masuk dalam kategori penyebaran berita bohong atau fitnah.
"Kalau tidak benar ini masuknya ke fitnah penghinaan apalagi ini korannya tidk jelas dari mana Harusnya jaksa memeriksa apakah itu sudah benar atau bagaiamana sebelum dibawa ke persidangan," kata dia.
Sebelumnya, jaksa Ardito Muwardi sempat mempertanyakan kepada saksi ahli Jessica, Michael terkait pemberitaan ahli toksikologi forensik dari Australia itu disebut ikut terlibat dalam sebuah kasus pembunuhan yang dilakukan seorang terdakwa Kristin Rossum terhadap suaminya di Amerika Serikat.
Kemudian, Michael pun mengaku tidak mengetahui soal pemberitaan tersebut.
"Saya tidak tahu, apa itu adalah benar, karena itu dari situs internet," jawab Michael.
Hakim anggota Binsar Gultom pun mempertanyakan apakah nama yang diberitakan media online tersebut adalah nama dari saksi ahli Jessica.
"Apakah itu benar nama anda?," tanya Hakim Binsar kepada Michael yang didampingi seorang penerjemah.
"Saya percaya itu nama saya," kata Michael
Meski membenarkan nama yang diberitakan tersebut adalah dirinya. Namun Michael tak mengetahui soal pemberitaan tersebut.
"Saya tidak tahu bahwa informasi itu karena dari situs internet,” kata Michael.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global