Suara.com - Ketua Majelis Hakim Kisworo mempertanyakan visa kunjunyan yang digunakan ahli Toksikologi dari Australia Michael David Robertson. David menjadi saksi ahli dari terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Pertanyaan itu diungkapkan saat baru membuka sidang kasus pembunuhan Wayann Mirna Salihin
"Visa pakai apa? Visa khusus, Visa tinggal terbatas atau apa? bisa ditunjukkan," kata Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
"Visa bisnis, tinggal terbatas,"jawab David melalui seorang penerjemah.
Mendengar hal tersebut, Hakim Kisworo lantas menanyakan apakah semua persyaratan keimigrasian telah dipenuhi oleh pihak kuasa hukum Jessica mengenai kehadiran saksi ahli di persidangan ke-23 ini.
"Ya saya yakin," kata dia.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan juga menjelaskan kepada majelis hakim, bahwa pihaknya telah mendapatkan surat keterangan dari pihak imigrasi terkait visa kunjungan yang digunakan sakso ahli. Otto pun menyebut jika visa yang digunakan Robert ke Indonesia adalah visa kunjungan terbatas.
"Semua persyaratan sudah terpenuhi, surat imigrasi sudah kami peroleh. Izin tinggal khusus dia," kata Otto.
Bukan pertama kalinnya pihak Jessica mendatangkan saksi ahli dari luar negeri. Dalam sidang Senin (5/9/2015) lalu, pihak Jessica pernah mendatangkan ahli Patologi Forensik dari Australia Beng Beng Ong sebagai saksi ahli.
Namun jaksa penuntut umum mempermasalahkan visa yang digunakan Beng Ong saat masuk ke Indonesia. Kemudian, pada Selasa pagi Beng Ong diciduk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat akan pulang ke Australia oleh pihak Imigrasi.
Dia diduga menyalahi aturan keimigrasian Indonesia. Dosen senior dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia itu lalu diamankan oleh pihak imigrasi dan diperiksa selama hampir 4,5 jam. Pihak Imigrasi pun mendeportasi Beng Ong ke Australia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera