Suara.com - Ketua Majelis Hakim Kisworo mempertanyakan visa kunjunyan yang digunakan ahli Toksikologi dari Australia Michael David Robertson. David menjadi saksi ahli dari terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Pertanyaan itu diungkapkan saat baru membuka sidang kasus pembunuhan Wayann Mirna Salihin
"Visa pakai apa? Visa khusus, Visa tinggal terbatas atau apa? bisa ditunjukkan," kata Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
"Visa bisnis, tinggal terbatas,"jawab David melalui seorang penerjemah.
Mendengar hal tersebut, Hakim Kisworo lantas menanyakan apakah semua persyaratan keimigrasian telah dipenuhi oleh pihak kuasa hukum Jessica mengenai kehadiran saksi ahli di persidangan ke-23 ini.
"Ya saya yakin," kata dia.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan juga menjelaskan kepada majelis hakim, bahwa pihaknya telah mendapatkan surat keterangan dari pihak imigrasi terkait visa kunjungan yang digunakan sakso ahli. Otto pun menyebut jika visa yang digunakan Robert ke Indonesia adalah visa kunjungan terbatas.
"Semua persyaratan sudah terpenuhi, surat imigrasi sudah kami peroleh. Izin tinggal khusus dia," kata Otto.
Bukan pertama kalinnya pihak Jessica mendatangkan saksi ahli dari luar negeri. Dalam sidang Senin (5/9/2015) lalu, pihak Jessica pernah mendatangkan ahli Patologi Forensik dari Australia Beng Beng Ong sebagai saksi ahli.
Namun jaksa penuntut umum mempermasalahkan visa yang digunakan Beng Ong saat masuk ke Indonesia. Kemudian, pada Selasa pagi Beng Ong diciduk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat akan pulang ke Australia oleh pihak Imigrasi.
Dia diduga menyalahi aturan keimigrasian Indonesia. Dosen senior dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia itu lalu diamankan oleh pihak imigrasi dan diperiksa selama hampir 4,5 jam. Pihak Imigrasi pun mendeportasi Beng Ong ke Australia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara