Suara.com - Kejaksaan Agung mengantarkan jaksa Farizal yang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap pengamanan perkara penjualan gula tanpa Standar Nasional Indonesia di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, ke KPK.
"Jam 11.00 WIB tadi, saudara Farizal jaksa dari Kejati Sumbar telah dibawa ke KPK, hasil kooordinasi Pak Inspektur 2 Fery Wibisono dan KPK. Bahwa hari ini jaksa tersebut diperiksa sebagai saksi bukan tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Rum di Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Kapuspenkum membenarkan perkara Xaveriandy Susanto atas kasus dugaan gula ilegal dan tanpa SNI seberat 30 ton, memang diteliti oleh salah satu jaksa di antaranya Farizal.
Jaksa Farizal juga mengarahkan terdakwa Xaveriandy Susanto tidak ditahan di penyidik Polda Sumber, kemudian menjadi tahanan kota saat ditangani oleh Kejati Sumbar.
"Selanjutnya berkas tersebut dinyatakan lengkap dengan tidak memperhatikan artinya kurang teliti, apakah memenuhi syarat formil maupun materiilnya. Selanjutnya JPU Farizal tidak pernah mengikuti sidang dan menerima sejumlah uang. Sementara uangnya Rp60 juta yang diterima sebanyak empat kali, Farizal juga membantu terdakwa membuat eksepsi," kata dia.
Karena itu, kata dia, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan masih menelusuri soal penetapan tahanan kota bagi terdakwa penjualan gula tanpa SNI.
Farizal adalah ketua tim JPU yang menyidangkan perkara dengan terdakwa Xaveriandy.
Sementara untuk kasus yang tengah ditangani oleh KPK saat ini, Xaveriandy adalah pemberi suap sebesar Rp365 juta, kepada jaksa Farizal.
Menurut keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyuapan tersebut diduga untuk membantu perkara pidana gula ilegal yang tengah dihadapi oleh Xaveriandy.
Sidang kasus dugaan gula ilegal itu masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Klas I A Padang, daerah setempat, hingga saat ini. Dengan agenda terakhir pemeriksaan para saksi yang dihadirkan JPU.
Terungkapnya kasus itu setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPD Irman Gusman serta Xaveriandy di Jakarta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran