Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal, hari ini, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk tersangka bos distributor gula CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto terkait kasus dugaan suap kuota distribusi gula impor non SNI untuk wilayah Sumatera Barat tahun 2016.
Farizal diperiksa selama sekitar enam jam. Dia keluar dari gedung sekitar pukul 18.20 WIB.
Melihat wartawan menunggu di depan lobi, Farizal berusaha menghindar dari pertanyaan jurnalis. Dia bungkam sambil terus berjalan ke arah jalan raya.
Sesampai di pinggir jalan, dia berhenti untuk mencari taksi.
Saat menunggu, wartawan terus memberondong dengan pertanyaan, terutama terkait distribusi gula impor yang berujung pada ditetapkannya Ketua DPD (nonaktif) Irman Gusman menjadi tersangka. Tapi dia bungkam terus sampai taksi Blue Bird lewat. Saat itu jalan raya sedang macet. Farizal langsung mendekati taksi.
Terjadi peristiwa lucu, mungkin karena supir taksi melihat calon penumpangnya dikepung wartawan, supir tak mau membukakan pintu. Farizal sampai mengetuk-ketuk pintu agar dibuka.
Tak mendapatkan taksi, Farizal masuk ke gedung KPK lagi.
Di dalam ruang tunggu KPK, dia terlihat cemas karena pindah-pindah tempat duduk terus. Sesekali, matanya melihat ke luar gedung untuk mencari mencari taksi.
Dia terlihat semakin panik karena kelamaan di dalam gedung KPK.
Sampai dua jam lamanya dia menunggu. Sekitar jam 19.20 WIB, dia dijemput empat petugas Kejaksaan Agung. Mereka keluar dari gedung jam 19.30 WIB.
Saat keluar dari gedung, Farizal berlindung di belakang petugas kejaksaan.
Farizal diduga menerima suap Rp365 juta dari Xaveriandy Sutanto. Kasus ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat.
Di tengah penanganan kasus itu, KPK kemudian menangkap Irman Gusman di rumah dinas, Jakarta. Dia ditangkap setelah dikunjungi Xavierandy dan istri: Memi. Irman diduga menerima suap sebesar Rp100 juta untuk membantu mendapatkan kuota gula impor untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas