Terkait sejumlah dokter yang dijadikan tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pernah menyatakan, akan membela mati-matian para dokter tersebut.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Prof. Ilham Oetomo Marsis mengungkapkan, ketiga dokter itu merupakan anggota IDI yang harus dibela.
"Karena bagaimana pun juga mereka tetap anggota kami, Ikatan Dokter Indonesia," kata Ilham, Juli 2016 silam.
IDI, kata dia, menekankan asas praduga tak bersalah kepada para dokter itu.
"Kami tidak boleh langsung katakan dia bersalah. Dan sepanjang dia belum dinyatakan bersalah, itu kewajiban kami untuk melakukan pembelaan," kata Ilham.
Langkah Kejagung yang tidak kunjung menyatakan berkas kasus vaksin palsu lengkap (P21) bisa membuat tersangka lolos dari tahanan. Sebab, berdasarkan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP, batas waktu penahanan yang diberikan oleh penyidik paling lama 20 hari dan bisa diperpanjang hingga 40 hari guna kepentingan pemeriksaan yang belum selesai.
Namun, hingga 60 hari berkas tak kunjung P21, penyidik harus sudah mengeluarkan tersangka dan tahanan demi hukum. Batas waktu penahanan 60 hari akan berakhir pada akhir September 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung