Suara.com - Sidang ke-24 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin merupakan kesempatan terakhir Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi meringankan di persidangan.
Ada tiga saksi yang akan dihadirkan Jessica ke sidang kasus 'Kopi Maut Mirna' yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016)
"Iya kita kita usahakan hadirkan tiga saksi," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam.
Namun demikian, Bostam belum bisa membeberkan apakah ketiga saksi tersebut merupakan saksi fakta atau saksi ahli. Begitu juga mengenai nama-nama dan latar belakang para saksi Bostam belum bisa menjelaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Jessica telag menghadirkan ahli Patologi Forensik dari Australia, Michael David Robertson sebagai saksi ahli. Dalam kesaksiannya, Michael meragukan Mirna meninggal dunia karena racun sianida. Dia juga tak meyakini jika racun sianida masuk melalui mulut Mirna.
Namun saat berjalannya sidang, jaksa penuntut umum sempat mempertanyakan kaitan nama Michael dengan kasus pembunuhan yang sempat terjadi di Amerika Serikat pada tahun 2000 lalu. Pertanyaan tersebut mencuat dari informasi yang beritakan situs media online Daily Mail, Michael ydisebut-sebut terlibat kasus pembunuhan di Amerika Serikat tahun 2000 dengan seorang terdakwa bernama Kristin Rossum. Informasi tersebut diketahui diperoleh jaksa dari ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin.
Dari pertanyaan tersebut membuat tim kuasa hukum Jessica geram dan menganggap jaksa tidak kredibel, karena tidak menelaah informasi tersebut sebelum dipertanyakan di persidangan. Bahkan pihak Jessica berencana melaporkan tindakan jaksa tersebut ke Komisi Kejaksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?