Kepada yth:
Gubernur DKI Jakarta
Bp. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Di tempat.
Perkenalkan yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Linarti Dewi Santoso
Umur : 80 tahun
Alamat : Kerandang Utara nomor 19 RT 12 RW 3, Tambora, Jakarta Barat.
Melalui surat ini kami mohon penjelasan dan keadilan atas rumah kami yang dirobohkan paksa oleh wali kota Jakarta Barat dengan menggunakan 1 unit excavator dan 500 personel gabungan hanya untuk mengeluarkan seorang nenek-nenek dan seorang anaknya.
Wali kota Jakarta Barat pada pada 26 November 2015 telah melakukan pembongkaran secara paksa tanpa putusan pengadilan di alamat yang salah. Kami telah tinggal di rumah kami selama 42 tahun dan tidak ada yang keberatan dan gugatan terhadap kami. Di lokasi tersebut bukan merupakan tanah pemda DKI ataupun jalur hijau. Rumah tersebut milik perorangan dan rumah kami memiliki IMB.
Alamat yang di maksud dalam sertifikat tersebut ada di Kerandang Indah dan rumah kami ada di Kerandang Utara. Sms dan telepon langsung dari staf gubernur yang isinya kalau bapak gubernur menyetujui tunda pembongkaran selama tiga bulan pun telah kami tunjukan kepada bapak Denny Ramdani, pak lurah, camat, satpol pp, polisi sebelum pembongkaran dimulai. Sms dan telepon tersebut tidak dihiraukan dengan alasan bapak wali kota telah menandatangani surat pembongkaran tersebut.
Bapak wali kota yang bertindak sebagai beking dan pengacara mafia tanah telah melanggar undang-undang otonomi daerah dan tindakannya telah merugiakan kami sekeluarga baik secara moril, material inmaterial. Sampai-sampai pak lurah dan satpol pp ikut-ikutan menghakimi dan menit intimidasi kami.
Demikian surat kami ini agar pak gubernur bisa secara adil dapat mengembalikan rumah kami dan memulihkan hak kami seperti keadaan awal. Sebelumnya kami ucapkan banyak terima Kasih bantuan dan perhatiannya.
Hormat kami
Linarti Dewi Santoso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan