Suara.com - Kementerian Perhubungan mencanangkan bus pelopor keselamatan dan kenyamanan untuk mengajak operator bus serta masyarakat pada umumnya untuk sadar akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam penyelenggaraan angkutan umum.
"Selain itu, kegiatan Pencanangan Pelopor Bus Keselamatan dan Kenyamanan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perusahaan angkutan untuk meningkatkan keselamatan, kinerja, dan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat serta menjadi pelopor dalam pembinaan angkutan umum Indonesia," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada acara Pencanangan Bus Pelopor Keselamatan dan Kenyamanan dibuka Menhub Budi Karya Sumadi di Monas, Jakarta, Sabtu.
Menhub Budi Karya pada acara itu didampingi Sekretaris Jenderal Sugihardjo, Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto dan Kakorlantas Polri Agung Budi Maryoto.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan Pasal 94 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Ayat (1) menyebutkan bahwa perusahaan angkutan umum wajib membuat, melaksanakan dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan dengan berpedoman pada rencana umum nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, melalui komitmen pelayanan pada perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan.
Dengan meningkatnya aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan angkutan umum, dia berharap masyarakat akan beralih menggunakan angkutan umum dan mengurangi penggunaan mobil pribadi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perusahaan otobus yang terlibat dalam Pencanangan Pelopor Bus Keselamatan dan Kenyamanan, antara lain, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Rosalia Indah, PT SAN Putera Sejahtera, PT Maju Lancar Prima, PT Harapan Jaya, PT Gunung Harta Transport Solution (Malang), PT Sempati Star, PT Efisiensi, PT Anugerah Mas/AGRAMAS, Perum PPD, dan Perum DAMRI.
Untuk lebih menekankan komitmen terhadap keselamatan, keamanan, dan pelayanan, pengemudi dan pengusaha yang hadir melakukan deklarasi sebagai pelopor pengemudi yang berkeselamatan diikuti dengan penandatanganan deklarasi oleh 11 pimpinan perusahaan otobus.
Seiring dengan itu Pencanangan Pelopor Bus Pelopor Keselamatan dan Kenyamanan itu, guna memastikan bahwa seluruh aspek dalam penyelenggaraan keselamatan jalan tertangani secara baik, pada level nasional dengan dilakukan pengelompokan aspek keselamatan jalan dalam lima pilar yang merupakan penyederhanaan dari lima pilar rencana umum nasional keselamatan (RUNK), yaitu meliputi manajemen yang berkeselamatan, manusia yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan dan penanganan pasca kecelakaan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi
-
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal
-
Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla