Suara.com - Kementerian Perhubungan mencanangkan bus pelopor keselamatan dan kenyamanan untuk mengajak operator bus serta masyarakat pada umumnya untuk sadar akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam penyelenggaraan angkutan umum.
"Selain itu, kegiatan Pencanangan Pelopor Bus Keselamatan dan Kenyamanan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perusahaan angkutan untuk meningkatkan keselamatan, kinerja, dan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat serta menjadi pelopor dalam pembinaan angkutan umum Indonesia," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada acara Pencanangan Bus Pelopor Keselamatan dan Kenyamanan dibuka Menhub Budi Karya Sumadi di Monas, Jakarta, Sabtu.
Menhub Budi Karya pada acara itu didampingi Sekretaris Jenderal Sugihardjo, Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto dan Kakorlantas Polri Agung Budi Maryoto.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan Pasal 94 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Ayat (1) menyebutkan bahwa perusahaan angkutan umum wajib membuat, melaksanakan dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan dengan berpedoman pada rencana umum nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, melalui komitmen pelayanan pada perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan.
Dengan meningkatnya aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan angkutan umum, dia berharap masyarakat akan beralih menggunakan angkutan umum dan mengurangi penggunaan mobil pribadi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perusahaan otobus yang terlibat dalam Pencanangan Pelopor Bus Keselamatan dan Kenyamanan, antara lain, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Rosalia Indah, PT SAN Putera Sejahtera, PT Maju Lancar Prima, PT Harapan Jaya, PT Gunung Harta Transport Solution (Malang), PT Sempati Star, PT Efisiensi, PT Anugerah Mas/AGRAMAS, Perum PPD, dan Perum DAMRI.
Untuk lebih menekankan komitmen terhadap keselamatan, keamanan, dan pelayanan, pengemudi dan pengusaha yang hadir melakukan deklarasi sebagai pelopor pengemudi yang berkeselamatan diikuti dengan penandatanganan deklarasi oleh 11 pimpinan perusahaan otobus.
Seiring dengan itu Pencanangan Pelopor Bus Pelopor Keselamatan dan Kenyamanan itu, guna memastikan bahwa seluruh aspek dalam penyelenggaraan keselamatan jalan tertangani secara baik, pada level nasional dengan dilakukan pengelompokan aspek keselamatan jalan dalam lima pilar yang merupakan penyederhanaan dari lima pilar rencana umum nasional keselamatan (RUNK), yaitu meliputi manajemen yang berkeselamatan, manusia yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan dan penanganan pasca kecelakaan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut